Polisi Tangkap Jambret Turis di Kuta

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Sektor Kuta, Bali, berhasil menangkap seorang penjambret berinisial AFA (20) yang kerap menyasar turis mancanegara yang berlibur di kawasan wisata internasional, Kuta, Kabupaten Badung.

“Saat kejadian, korban berteriak minta tolong dan pada waktu bersamaan petugas sedang melaksanakan pengamanan bersama masyarakat sekitar sehingga petugas langsung menangkapnya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Iptu Wahyu Setyo di Kuta, Bali, Selasa (14/1).

Dia menjelaskan penjambretan yang terjadi pada Kamis (9/1) sekitar pukul 20.30 Wita itu tak hanya didalangi oleh AFA namun juga dibantu rekannya yang saat ini masih buron berinisial CT.

Korban, Rosie Maekwick (24) dari London, Inggris, saat itu hendak kembali ke penginapannya di kawasan Jalan Poppies II, Kuta.

Namun di dalam perjalanan sekitar pertigaan Jalan Benesari, tas yang dibawa korban ditarik paksa oleh pelaku.

Di dalam tas tersebut terdapat telepon pintar, kartu kredit, sejumlah uang, dan beberapa barang berharga lainnya.

Berkat teriakan korban, pelaku AFA yang berasal dari Ilir Lima, Palembang, Sumatera Selatan, itu berhasil dibekuk petugas yang saat itu tengah melakukan pengamanan.

Tersangka juga sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Namun, seorang rekannya yang membantu tersangka menjambret kabur dan saat ini menjadi buronan polisi.

Selain berhasil menangkap seorang tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor DK 4678 UI yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, tas kecil, dan kartu kredit korban.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AN-MB