Tiga kardus diduga kosmetik diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu

Tiga kardus diduga kosmetik diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (26/2).

Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk wilayah hukum Polres Jembrana Minggu (26/2) dini hari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ke Bali. Rencananya kosmetik tersebut akan diperjualbelikan diseputaran Denpasar.

Dari informasi, berawal saat petugas Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana memeriksa Suzuki APV DK 1119 FL, sekitar pukul 03.30 Wita.

Di dalam mobil APV yang dikemudikan Arif Kurniawan (29) dari Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini, petugas menemukan tiga kardus warna coklat.

Karena mencurigakan petugas kemudian membukanya, dan ternyata di dalamnya berisi sejumlah kaleng dan botol plastik dengan merk “Key Skin Care” yang diduga kosmetik.

“Setelah diperiksa ternyata tidak ada nomor registrasi atau izin edar dari BPOM, sehingga selanjutnya diamankan” jelas Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Minggu (26/2).

Menurutnya, barang tersebut ditujukan kepada seseorang di Jalan Teuku Umar di Denpasar, karena dipembungkus kardus terdapat tulisan milik An. TIAS, asal pengiriman Srono, Jatim, tujuan Jl.Teuku Umar, Denpasar.

“Ketiga kardus kita amankan, sedangkan Sopir APV masih kita mintai keterangan” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai BPOM. MT-MB