Sebanyak 87 ayam aduan (jago) diamankan di Polsek Gilimanuk

Sebanyak 87 ayam aduan (jago) diamankan di Polsek Gilimanuk, karena tidak dikengkapi fokumen resmi karantina, Senin (18/7).

Jembrana (Metrobali.com)- 

Keinginan Ali (55), warga Desa Akisaji, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) untuk membawa (menjual) puluhan ayam aduan (jago) ke pasar Mengwi Kabupaten Badung, Bali, berakhir di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (18/7) dini hari.

Pasalnya, saat petugas di Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk memeriksa truk N 7653 UR, petugas menemukan puluhan kise (kurungan ayam khas Bali) berisi ayam aduan.

Dari keterangan Abu Hasan (57) sopir truk dari Jalan Sunan Apel, Kecamatan Kedopok, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ayam sebanyak 87 ekor itu merupakan milik Ali, temannya yang juga ikut serta di dalam truk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilumanuk Kompol AA Gede Arka seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Senin (18/7) membenarkan pihaknya telah mengamankan ayan aduan sebanyak 87 ekor. Pasalnya, Ali, pemilik ayam tidak bisa menunjukan dokumen resmi terkait kesehatan ayam dari karantina asal ayam tersebut.

Menurutnya, puluhan ayam aduan itu ditemukan di dalam bak truk sekitar pukul 02.00 Wita di Pos 2 Gilimanuk. Rencananya ayam-ayam itu akan dibawa ke Mengwi, Badung.

“Setelah kita mintai keterangan, tadi langsung kita serahkan ke Balai Karantina Gilimanuk untuk proses lebih lanjut” ujarnya. MT-MB