TRUK PEMBAWA IKAN DIAMANKANMobil pick up muat bibit krapu dan truk tangki ikan bandeng saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (19/2).

Jembrana (Metrobali.com)-

Ratusan ekor ikan bandeng hidup yang ditempatkan di dalam mobil tangki air diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (19/2) dinihari.

Pengungkapan pengiriman ikan tanpa dokumen ini bermula dari kecurigaan petugas jaga di Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Pasalnya tidak biasanya ada truk tangki mengirim air pada dini hari.

Dipimpin Ipda Putu Suparta, petugas jaga Pos 2 kemudian memeriksa surat-surat kendaraan truk tangki S 9858 UK. Namun saat bertanya kepada sopir, Ali Imron (38) disebutkan bahwa isi tangki adalah ikan Bandeng yang dikirim ke tambak.

Memastikan yang dikirim adalah ikan, sopir kemudian diminta membuka tutup tangki, dan benar didalam tangki berisi ikan.

Karena sopir tidak mampu menunjukan dokumen resmi dari Karantina asal ikan, sopir dan kendaraan truk kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan.

Panit Ipda Suparta mendampingi Kapolsek Kawasan Laut, AKP AA Gede Arka mengatakan, dari pengakuan sopir, 100 ekor indukan ikan bandeng itu akan dikirim ke Gerokgak, Buleleng. Sopir mengaku hanya dititipi oleh seseorang dari Banyuwangi, Jawa Timur.

“Karena tidak dilengkapi dokumen, ikannya sudah kami serahkan ke Karantina Gilimanuk” ujarnya.

Selain mengamankan ikan Bandeng, di hari yang sama petugas jaga Pos 2  juga mengamankan 50 koli bibit ikan kerapu yang diangkut mobil pick up P 9370 G.

Dari pengakuan sopir pick up, Mahaki (51), bibit krapu itu diangkut dari Situbondo dengan tujuan Gerokgak, Buleleng.

“Bibit ikan krapu juga sudah kami serahkan ke Karantina Gilimanuk” ungkapnya. MT-MB