Buleleng (Metrobali.com)-

Kepedulian Polres Buleleng dan jajaran Polsek-Polsek terhadap kesehatan masyarakat dari penyebaran covid-19, sudah tidak perlu lagi diragukan dan disangsikan lagi, baik dengan pola pembinaan dan edukasi hingga penindakan sesuai Pergub Bali dan Perbup Buleleng.

Artinya selama pandemi covid-19, segala cara dilakukan untuk melakukan pencegahan dan penyebaran covid 19.

Salah satu kegiatan dari semua kegiatan yang ada, yakni melakukan penyemprotan disinfektan. Seperti yang terjadi pada Kamis, (21/1/2021) sekitar Pukul 9.10 Wita,
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH Bersama Bhabinkamtibmas Gerokgak Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aipda Putu Arsana, SH dan Satgas Gotong royong Desa Gerokgak melakukan penyemprotan disinfektan di Desa/Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan penyemprotan dilakukan di rumah warga yang penghuninya terpapar covid-19, dan sekitarnya. Dan pada kesempatan tersebut, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana menyampaikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M yaitu selalu menggunakan masker , mencuci tangan dan menjaga jarak (Social Distancing) dengan tidak melakukan kumpul-kumpul banyak orang serta jarak antar orang harus satu meter.

“Semua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.” ucap tegas Kapolsek Made Widana seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan agar perkembangan virus corona dapat ditekan dan mencegah berkembangnya virus corona, ” tandasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana