foto razia obat
Buleleng, (Metrobali.com)
Polres Buleleng dalam hal ini Satres. Narkoba Polres Buleleng pada Jumat (24/2) menggelar razia di sejumlah apotik, toko obat dan toko kosmetik diwilayah hokum Polres Buleleng. Digelarnya razia yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ ini, guna mencari peredaran obat dan kosmetik illegal yang beredar di Kabupaten Buleleng.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya mengatakan, razia yang menyasar apotik, took obat dan took kosmetik guna mengantisipasi peredaran barang secara illegal. Mengingat sangat berdampak terhadap kerugian masyarakat akibat mengkonsumsi obat yang tidak layak untuk dikonsumsi.”Perlindungan konsumen wajib untuk dilakukan. Sehingga kami ingin mengetahui apakah, ada obat atau kosmetik yang beredar di masyarakat sudah kadaluwarsa atau beredar tanpa izin” terangnya.
Iapun mengatakan bahwa digelarnya  razia ini sudah sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Dalam razia ini, kami akan menindak secara tegas kalau ditemukan barang illegal, dengan memperosesnya sesuai dengan hokum yang berlaku” tandas Adnyana TJ. GS-MB