Partai Komunis Indonesia

Mangupura (Metrobali.com)-

Kapolsek Mengwi Kompol I Nengah Sumadi menyampaikan bahwa terkait masalah pemasangan bendera Rusia yang terjadi di wilayah hukumnya bukan berarti pihak kepolisian kecolongan dalam menanggapi hal tersebut. Dalam hal ini, atas perintah langsung dari Kapolres Badung agar masalah pemasangan bendera tersebut ditindaklanjuti.

“Kita akan tindaklanjuti semua pelangaran yang terjadi diwilayah hukum Polsek Mengwi ini. Bukan hanya dalam menindak saja. Namun, dalam pencegahannya sudah kita tingkatkan” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia,  terhadap orang Rusia tersebut, perlu kita amankan untuk dimintai keterangan dan bendera Rusia tersebut juga kita sita serta dititip di Polsek Mengwi. Kita juga akan menindaklanjuti apa motif orang tersebut memasang bendera Rusia.

“Yang jelas, kami akan selalu berkoordinasi dengan setiap element dalam menangani pemasangan bendera ini. Untuk saat ini, bule tersebut memang sibuk. Tapi, kita akan ikuti dia dan akan dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung membenarkan hal tersebut. Dijelaskan mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, tujuan dipasang bendera tersebut untuk mengetahui arah angin. Bahkan, ia juga telah memasang bendera lain, termasuk bendera merah putih.

“Bendera dia dapat dari teman di negaranya. Yang bersangkutan juga telah beberapa kali memasang bendera lain tetapi cepat rusak. Dia ingin mengetahui arah angin karena pekerjaannya sebagai pelatih surfing,” terangnya.

Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian Polres Badung telah menyita bendera tersebut dan memerintahkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Dan kita juga sudah koordinasi dengan pihak Desa setempat bersama Bhabin Kamtibmas untuk mengawasi aktivitas yang bersangkutan,” katanya.

Seperti diberitakan, seorang wisatawan asal Rusia, Maslennikov Dimitri, 49 harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Mengwi. WNA Rusia ini dijaring lantaran dengan sengaja mengibarkan bendera berlambang palu dan arit di vila miliknya di Banjar Pengembungan Nomor 7, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada, Selasa (1/9) lalu. Ia pun langsung digiring ke Mapolsek untuk diperiksa secara intensif oleh polisi setempat.SIA