Singaraja (Metrobali.com)-

Polisi menangkap 17 pelaku perjudian di Kabupaten Buleleng, Bali, dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir.

“Dari para pelaku yang tertangkap mayoritas pelaku judi togel (toto gelap),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Ajun Komisaris I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, di Singaraja, Sabtu (11/1).

Selebihnya adalah judi ceki dan judi sabung ayam atau “tajen”. “Pelaku kami tangkap bersama barang bukti,” katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut , termasuk dengan memburu para pengepul dan bandar perjudian yang makin marak di wilayah Bali utara itu.

“Makanya para pelaku yang tertangkap itu kami periksa secara intensif untuk mendapatkan informasi mengenai pengepul atau bandar,” kata Ketut Adnyana.

Untuk memberangus perjudian itu, pihaknya membentuk tim khusus yang sewaktu-waktu bisa menangkap langsung perjudian sabung ayam.

Pihaknya mengakui bahwa membongkar kasus perjudian di Bali, terumata “tajen” bukan perkara mudah karena sudah menjadi tradisi dan bagian dari ritual keagamaan.

“Di Bali ini agak susah menangani sabung ayam karena berkaitan dengan upacara adat juga. Kalau ‘tabuh rah’ (adu ayam yang berkaitan dengan ritual keagamaan) silakan. Tapi jangan menggunakan uang untuk bertaruh,” ujarnya.

Oleh sebab itu pula, polisi akan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Buleleng untuk menyadarkan masyarakat mengenai unsur pelanggaran hukum di setiap arena perjudian, termasuk pelaku yang memanfaatkan ritual “tabuh rah”. AN-MB