Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) menggagalkan pengiriman keju, sosis (komoditi olahan ikan) dan jamur kancing/MB

Jembrana, (Metrobali.com) –

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) menggagalkan pengiriman keju, sosis (komoditi olahan ikan) dan jamur kancing.
Komoditi keju dan sosis olahan ikan diangkut dari Jakarta dengan tujuan Denpasar. Sedangkan jamur kancing diangkut dari Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan Denpasar.
Keju sebanyak 590 Kg menurut Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim, AKP Komang Muliyadi diangkut menggunakan kendaraan box B 9878 CXR yang dikemudikan Hendri Hermawan dari Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan sosis (komoditi olahan ikan) sebanyak 2.994 Kg diangkut kendaraan box B 9516 ZXR dengan sopir Agung Prasetyo dari Tanggerang.
Kedua kendaraan box tersebut lanjutnya masuk pos pemeriksaan pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat menjalani pemeriksaan sambung Muliyadi, sopir box dengan muatan keju tidak bisa menunjukan surat keterangan dari Kantor Karantina daerah asal.
“Muatan sosis memang dilengkapi surat keterangan dari Karantina setempat, tapi tidak mencantumkan nopor polisi kendaraan yang mengangkut” terang Muliyadi, Kamis (15/2).
Selain mengamankan keju dan sosis pihaknya juga mengamankan 190 keranjang plastik jamur kancing yang diangkut mobil box DK 9909 BV.
Mobil yang dikemudikan Muhammad Karim (23) dari Banyuwangi, Jawa Timur menurutnya masuk pos pemeriksaan sekitar pukul 22.30 Wita.
“Ketika kami periksa ternyata tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Karantina asal komoditi” ujarnya.
Munurut Muliyadi sesuai UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan Karantina dari daerah asal.
“Untuk tindakan selanjutnya kami koordinasikan dengan Balai Karantina Gilimanuk” pungkas Muliyadi. MT-MB