Albertus Julius Benny Mokalu

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali masih menunggak 1.895 kasus kriminalitas yang belum tuntas, meskipun polisi mengklaim tren kriminalitas di Pulau Dewata menurun selama tahun 2014.

“Ini yang perlu mendapat perhatian. Kalau setahun saja masih menunggak 1.000 kasus, dalam lima tahun bisa jadi 5.000 kasus,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu dalam paparan analisa dan evaluasi keamanan dan ketertiban tahunan di Markas Polda Bali di Denpasar, Selasa (30/12).

Dia menjelaskan bahwa dari hasil analisa, tren perkembangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama 2014 mengalami penurunan sebesar 16,65 persen dibandingkan periode sama tahun 2013.

Selama tahun 2013, jumlah kejadian kriminal sebanyak 8.420 kasus menurun menjadi 7.018 kasus.

Namun penurunan itu tidak diikuti dengan penyelesaian seluruh kasus kriminalitas yang masih belum tuntas yakni sebanyak 1.895 kasus atau baru 5.123 kasus yang selesai dari 7.081 laporan kasus.

Sebagian besar kasus-kasus kejahatan di Pulau Dewata selama 2014 yang menurun di antaranya kasus kejahatan konvensional dari 7.561 kasus mejadi 6.012 kasus atau sekitar 20,49 persen.

Kasus kejahatan terhadap kekayaan negara juga menurun yakni sebanyak 91 kasus dari tahun 2013 yang mencapai 96 atau 5,21 persen, pelanggaran hukum non-pidana turun menjadi 55 kasus dari sebelumnya 63 kasus dan jumlah gangguan turun 6,87 persen dari 626 kasus menjadi 583 laporan kasus.

Meski terdapat penurunan, namun beberapa kasus kriminalitas juga mengalami peningkatan di antaranya kasus kejahatan transnasional naik 21 persen dari 343 kasus pada tahun 2013 menjadi 414 kasus tahun 2014.

Selain itu kasus pelanggaran hukum terhadap anak-anak meningkat dari 39 kasus menjadi 42 kasus atau naik 7,6 persen dengan jumlah kasus yang belum tuntas mencapai delapan kasus.

Pelanggaran hukum pidana juga melonjak dari 318 kasus tahun 2013 menjadi 371 kasus atau naik 16,67 persen.

Mantan Kepala Polda Bengkulu itu juga menambahkan bahwa sebagian besar kasus kriminalitas terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar yakni sebanyak 2.482 kasus, disusul Polres Buleleng (808) dan Polres Gianyar (796).

“Banyaknya kasus kriminalitas di Denpasar mengingat kepadatan penduduk hingga perkembangan ekonomi masyarakat,” ucapnya. AN-MB