Jembrana (Metrobali.com)
Sejumlah PNS di lingkup Pemkab Jembrana belakangan dibuat resah Perumda Tribhuwana Jembrana. Baru seumur jagung sebagai penyedia beras bagi PNS di Jembrana, harga beras mendadak dinaikan.
Dari informasi Perumda Tribhuwana melalui unit usaha penyedia beras bagi PNS menaikan harga jual beras menjadi Rp.11.000 perkilogram dari harga semula Rp.10.700. Dengan label “Anyar”, beras kemasan 10 kilogram yang disalurkan diklaim beras jenis premium.
Perumda Tribhuwana Jembrana melakoni unit penyedia beras untuk PNS Pemkab Jembrana sejak bulan Juli 2022. Dan akan menyalurkan kembali untuk yang kedua kalinya di bulan Agustus namun dengan harga berbeda. Sementara untuk pembayaran beredar isu dipotong langsung dari uang tunjangan kinerja (Tukin) atau dari gaji pegawai.
Beberapa pegawai mengaku kecewa akan kenaikan harga beras tersebut. Bahkan ada yang berniat tidak mengambil terlebih tidak ada perjanjian dari Perumda selaku penyedia beras dengan PNS sebagai konsumen. Namun kewajiban untuk membeli beras membuat beberapa PNS pasrah kendati memberatkan.
“Katanya naik 300 rupiah. Kami diberitahu harga beras sekarang 11.000 perkilonya (kilogram)” ujar salah seorang nara sumber, Kamis (26/8/2022).
Ia mengaku tidak tahu mengapa harga beras harus naik. Sedangkan harga beras di pasar maupun di warung masih tetap, tidak ada kenaikan. “Kalau beli (beras) yang kemasan 5 Kg atau 10 Kg malah bisa lebih murah. Pasrah saja, mau gimana lagi” imbuh yang lain.
Terkait kenaikan harga beras bagi PNS Pemkab Jembrana, Direktur Perumda Tribhuwana Jembrana, Irwan, saat dikonfirmasi Minggu (28/8/2022), membenarkannya.
Kenaikan harga beras disebutnya disebabkan adanya kenaikan harga gabah di tingkat petani sebesar Rp.500. Sehingga harga gabah naik tinggi diangka lebih dari Rp.5000 perkilogram. “Kami naikan Rp.300 perkilogramnya. Sekarang menjadi Rp.11.000 dengan kemasan isian 10 Kg” ujar Irwan.
Harga beras Rp.11.000 bagi PNS Jembrana menurutnya sesuai dengan acuan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan Perumda Jembrana. Dan jika harga gabah nantinya kembali mengalami kenaikan, pihaknya siap menanggung kerugian. Begitu juga sebaliknya, jika harga gabah turun, harga beras untuk PNS juga akan menyesuaikan.
“HET kami 11.000. Kalau (harga gabah) naik lagi, kami siap rugi. Itu sudah jadi komitmen kami” tandasnya.
Disinggung total jumlah beras yang disuplai ke Pemkab Jembrana menurutnya sesuai dengan jumlah PNS kisaran 30 ton lebih dalam sebulan. “Kenaikan harga gabah tentu membuat bahagia para petani. Ini yang terpenting” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Koperindag Jembrana, Komang Agus Adinata mengatakan sesuai dengan surat dari direktur Perumda Tribhuwana memang ada kenaikan menjadi Rp.11.000 perkilogram. “Surat dari direktur Perumda naik Rp.300 perkilogram” ujarnya.
Pantauan Jumat (26/8/2022), tumpukan beras nampak terlihat di beberapa ruangan OPD Pemkab Jembrana. Dan beberapa beras isian 10 Kg dengan label “Anyar” sudah diambil PNS. (Komang Tole)