Foto : Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Keluarga  Berencana, Kamis, (26/4).

Badung (Metrobali.com)-

Memasuki tahap akhir dari kegiatan Non fisik TMMD Ke-101 Kodim 1611/Badung di Desa pangsan Kodim 1611/Badung menggandeng (Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak) P2KBP3A Kab.Badung UPT Keluarga Berencana (KB) Kec. Petang, Kamis, (26/4).

Dalam kesempatan penyuluhan tersebut Kepala UPT Kec. Petang Sang Nyoman Sutena, S.H. menuturkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga  Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (P2KBP3A) mempunyai Tugas pokok melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dibidang  pengendalian, pengelolaan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sebagai seorang manusia, memiliki keturunan merupakan bagian yang sangat penting dalam eksistensi seseorang. Namun, apabila memiliki keturunan dengan jumlah yang tidak terkendali akan menjadi suatu ancaman bagi diri kita sendiri dalam menjalankan kehidupan yang sejahtera dan makmur.

Kabupaten Badung merupakan salah satu kabupaten berkembang yang memiliki jumlah pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pesat yaitu kurang lebih dari 4,63% Pada dasarnya laju pertumbuhan penduduk di Badung sangat pesat bukan dari kelahiran melainkan dari aspek urbanisasi di keranakan Kab. Badung merupakan wilayah yang dapat memberikan peluang peningkatan ekonomi, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan solusi serta semboyan yang ditawarkan kepada masyarakat, namun tetap saja tidak sesuai dengan harapan pemerintah.

Berkaitan dengan itu kependudukan sangat perlu di kendalikan di karenakan agar tidak liar dan terlalu bebas di dasari dengan pertumbuhan penduduk seimbang dengan ciri – ciri laju pertumbuhan penduduk yang naik adalah adalah 1 % namun laju penduduk di Bali memasuki 2,4 % sedangkan di Kab.Badung  pertumbuhan peduduk pertahun dengan urutan Nomor 2 di Indonesia.

Tinginya jumlah penduduk Hal ini juga akan memunculkan banyak masalah lain yang bersangkutan dengan keberlangsungan kehidupan manusia. Mulai dari kriminalitas, langkanya bahan makan, dan sulitnya mencari pekerjaan.

“Pemerintah tidak melarang untuk mempunyai anak lebih dari dua, program pemerintah cuma menekankan Keluarga kecil  yang dimaksud tidak harus mempunyai 2 anak, bisa saja mempunyai 3, 4, 5, atau lebih yang terpenting keluarga tersebut bisa mencukupi kebutuhannya dan memperhatikan pendidikan bagi anak-anaknya”, tutupnya.

Editor : Whraspati Radha