Jakarta (Metrobali.com)-

Hasil kajian Teman Rakyat (koalisi rakyat untuk pilkada jujur) terhadap pelaksanaan pemilukada selama ini menyimpulkan sebagian besar kepala daerah yang mencalonkan diri kembali cenderung menyalagunakan kewenangannya.

Kesimpulan tersebut diambil dari temuan-temuan di lapangan yang didapatkan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 “Kami memahami, mungkin niat bapak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)  baik untuk tidak cuti. Tetapi yang ingat kita ingat pemilukada bukan hanya di Jakarta.  Misalnya, ada temuan BPK sebutkan pengunaan Bansos meningkat menjelang Pemiluikada yang nilainya mencapai puluhan triliun. Kalau kepala daerah dibolehkan tidak cuti, maka kasus petahana menjadi siterkelas di pemilukada akan terulang lagi d banyak daerah,”  kata Koordinator Teman Rakyat, John Irvan.

Mengutip keterangan BPK, pentolan aktivis 98 dari Front Aksi Mahasiswa Untuk Demokrasi (Famred) tersebut menyebutkan data penggunaan bansos yang menunjukan peningkatan. Pada periode 2005 – 2008, menjelang pemilukada dana hibah dan bansos yang dibelanjakan Rp 10,4 triliun. Kemudian, pada pelaksanaan Pemilukada dana hibah dan bansos dibelanjakan sebesar Rp 18,33 triliun. Sedangkan usai Pemilukada Rp 10,27 triliun. Kemudian, pada periode 2009 – 2013, pembelanjaan dana hibah dan bansos menjelang Pemilukada sebesar Rp 27,04 triliun. Sedangkan pada pelaksanaannya mencapai sebesar Rp33,32 triliun. Lalu, setelah pelaksanaan Pemilukada, tren belanja dana hibah dan bansos sebesar Rp10,21 triliun.

Selain dana bansos, John mengatakan, petahana tidak cuti rawan melakukan penyimpangan kewenangan. Antara lain, obral izin pengelolaan kekayaan alam.

“KPK dalam kajiannya menyebutkan sejumlah oknum kepala daerah yang melakukan penyalagunaan kewenangan pemberian izin tambang untuk mendapatkan modal untuk kampanye,” terangnya.

Penyimpangan tersebut belum termasuk potensi penyimpangan lainnya  seperti memanfaatkan birokrasi dan penggunaan aset milik negara. “Alangkah lebih baiknya Mahkamah Konsitutisi mengundang BPK dan KPK untuk bicara agar keputusannya komperhensif,” serunya.

John meminta, MK dalam mengambil keputusan memperhatikan kepentingan yang lebih besar, menyelamatkan negara. Sayangilah seluruh nusantara, tidak hanya Jakarta. RED-MB