I Gusti Ngurah Agung Darmayuda

REKAPITULASI  penghitungan suara pada tingkat Kota Denpasar telah selesai dilaksanakan pada tanggal 21 April 2014, kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat Provinsi dimulai tanggal 23 April 2014 hingga diselesaikan sampai pagi hari tanggal 24 April 2014. Banyak hal menjadi catatan kita dalam praktek penyelenggaraan proses demokrasi kita, baik pada tingkat penyelenggara, peserta pemilu maupun para pemilih  kita. Semua catatan itu menjadi bahan evaluasi dalam rangka menuju pemilu yang sehat dan berkualitas.

Saat rehat makan siang rekapitulasi tingkat Provinsi yang dilangsungkan disalah satu hotel di Nusa Dua, seorang rekan wartawan bertanya tentang kualitas pemilu kita saat ini terutama di Kota Denpasar. Saya jawab kualitas pemilu sudah semakin meningkat ukurannya tingkat partisipasi pemilih meningkat 11% kalau dibandingkan dengan pemilukada Gubernur beberapa bulan yang lalu. Kemudian penulis sampaikan pula bahwa ada beberapa komponen yang menjadi ukuran pemilu berkualitas antara lain apakah pemilih sebagai warga Negara berpartisipasi menggunakan hak pilih secara bebas dan otonom, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Apakah setiap peserta pemilu dapat berkompetisi secara adil, serta apakah hasil pemilu mampu mewujudkan keterwakilan yang imbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sepulang dari Nusa Dua penulis mampir ke kantor KPU Kota Denpasar untuk memberitahukan perkembangan rekapitulasi tingkat provinsi kepada staf KPU Kota Denpasar. Di atas meja penulis ada buku modul beberapa segmen pemilih yang diterbitkan KPU RI yang digunakan para relawan demokrasi untuk pendidikan pemilih. Rupanya dalam modul itu terjawab cukup lengkap sehubungan dengan pertanyaan rekan wartawan di atas, kemudian penulis tuangkan dalam tulisan ini.

Pemilu yang sehat dan berkualitas diawali kesadaran bahwa pemilu memiliki arti penting sebagai salah satu prosedur utama dalam berdemokrasi. Dalam sistem demokrasi modern kedaulatan rakyat hanya bisa dikelola secara optimal melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu arti penting pemilu yang utama adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam pemilu rakyat memilih wakil-wakilnya yang diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka. Dalam pengertian khusus, yakni demokrasi sebagai tata cara pemerintahan, pemilu adalah cara yang paling praktis untuk menjamin terwujudnya hak rakyat secara sepadan. Dengan pemilu setiap orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, sejauh memunuhi persyaratan tertentu.

Dalam pemilu berkualitas, warga Negara harus bebas dalam mengekspresikan hak-hak dasarnya, bukan hanya bebas, tetapi warga Negara yang memenuhi hak pilih harus bisa menentukan pilihannya secara mandiri, tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun, bahkan keluarga.

Dari sisi pihak yang dipilih, pemilu yang berkualitas harus menjamin kompetisi yang adil. Pemilu harus memberi peluang bagi semua partai politik dan kandidat yang terlibat untuk berkompetisi dalam memperebutkan jabatan pemerintahan secara adil dan tidak melibatkan penggunaan daya paksa. Pemilu yang berkualitas harus bebas dari praktik-praktik rekayasa dan manipulasi, mulai dari masa pendaftaran pemilih, pelaksanaan kampanye, sampai dengan perhitungan suara.

Selain itu pemilu berkualitas harus memiliki derajat keterwakilan yang berimbang. Pemilu seharusnya menghasilkan keterwakilan politik yang seimbang. Maksudnya, isi lembaga perwakilan itu sesuai dengan apa yang ada di masyarakat.

Pentingnya partrisipasi pemilih itu karena:

Pertama, partisipasi yang seluas-luasnya dalam pemilu menjadikan pemilu mampu memberikan hasil yang paling sesuai  degan keadaan yang sesungguhnya  dalam masyarakat. Karena diharapkan semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin representatif hasil pemilu. Jadi hasil pemilu lebih mewakil banyak orang dari pada jika hanya golongan tertentu yang ikut memilih.

Kedua, pengawasan yang terus-menerus oleh seluruh masyarakt akan turut mencegah munculnya penyimpangan dalam pemilu. Persaingan dalam pemilu itu sangat kuat, hal ini mendorong kecurangan dan penyimpangan, karena orang ingin memperoleh suara yang sebanyak-banyaknya, kecendrungan itu sangat sulit dihilangkan namun pengawasan oleh masyarakat akan bisa meminimalisirnya.

Ketiga, partisipasi aktif dalam pemilu adalah sarana pendidikan politik yang paling efektif bagi masyarakat . Dalam pemilu, aktifitas politik meningkat sangat pesat. Masyarakat dapat secara aktif memperlajari pengetahuan pengetahuan politik baru. Pengetahuan politik yang luas ini adalah salah satu aspek penting bagi masyarakat untuk mewujudkan sistem politik yang lebih demokratis dan lebih berkualitas.

Kehadiran pemilih yang cerdas berdemokrasi menjadi satu kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi. Pemilih cerdas berdemokrasi adalah ketika pemilih memahami demokrasi, kritis terhadap praktek demokrasi dan terampil dalam memperjuangkan kepentingan politik publik.

Semua pihak berkepentingan mewujudkan pemillu yang sehat berkualitas. Kualitas pemilu ditentukan oleh kita semua sebagai pendukung demokrasi. Pemilu yang bermanfaat bagi demokrasi adalah pemilu yang berkualitas. Semua pihak membutuhkan pemilu berkualitas. Pemerintah, lembaga perwakilan rakyat maupun kita sebagai warga Negara.  Secara jangka panjang, pemilu yang berkualitas juga memperkokoh legitimasi demokrasi, dimana masyarakat dan semua aktor politik semakin percaya bahwa demokrasi adalah system politik yang paling benar dan tepat bagi masyarakat. Harapan itu bukan hal yang mustahil untuk kita rengkuh asal ada kesadaran kolektif memperbaiki hal yang kurang, sembari mempertahankan hal yang baik dari praktik demokrasi kita.

Oleh : I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, ST., MM.

Komisioner KPU Kota Denpasar