Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Simbol Bali ( Solidaritas Masyarakat Bali For Engeline) yang terdiri dari Hami ( Himpunan Advokat Muda Indonesia ), PERADI, IKADIN, AAI dan LBH mendatangi Mapolda Bali , Senin (22/6). Pertemuan ini di lakukan di ruangan Video Conference AII-05 yang dihadiri oleh Direskrimum Kombes Pol Triyono, Dir Intel dan Propam, namun sayang pertemuan itu tertutup dari media.

Kedatangan Simbol Bali ke Mapolda Bali ini terutama mendesak kepada pihak kepolisian agar kasus kematian Angeline segera menetapkan tersangka dari gambaran legal opinion yang dimiliki oleh pihaknya.

“Bahwa kami sudah membaca ada tersangka lain selain Agus, bentuknya telah kami sodorkan, dalam bentuk legal opinion adalah pandangan hukum dan pendapat hukum kami bahwa peristiwa Angeline ini tidak murni dilakukan oleh satu orang, jadi ada kemungkinan orang lain sudah dibuatkan dalam bentuk legal opinion berdasarkan data sekunder,” kata Koordinator Simbol Bali I Made Suardana, di Mapolda Bali, Senin (22/6).

Lebih jauh, dia mengatakan data sekunder yang setebal 8 halaman itu, disusun dari hasil kerja keras mereka dalam mengumpulkan penelusuran dengan pihak-pihak yang mendampingi proses selama kasus Angeline berjalan.

“Kenapa data sekunder, karena ketika kami minta data primer di Polresta yakni Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kami tidak diberi, oleh pihak Polresta Denpasar, kami bekerja keras menghasilkan data sekunder, ini sangat bersifat rahasia sekali,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut, menurut Simbol Bali, Kapolda Bali berjanji akan mengungkap kasus tersebut dan menangkap aktor intelektual dibalik kematian Angeline.

“Pak Kapolda tadi mengatakan akan menunggu hasil Inafis, tetapi sebagai pengacara kami memiliki insting kuat, bahwa akan ada peluang munculnya tersangka baru,” tandasnya.SIA