margriet

Denpasar, (Metrobali.com) –

Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Dion Pongkor terlibat perdebatan dengan hakim tunggal Achmad Peten Sili dan kuasa hukum dari Polda Bali. Perdebatan itu berkutat seputar keinginan kuasa hukum Margriet menghadirkan penyidik Polresta Denpasar yang memeriksa tersangka Agus Tay Hamba May.

“Kami ingin agar penyidik dihadirkan sebagai saksi agar kita dapat ketahui keterangan Agus yang pertama dan keterangan Agus yang mengalami perubahan,” kata Dion Pongkor, Senin 27 Juli 2015.

Hakim tunggal Ahmad Peten Sili menyerahkan kepada kuasa hukum Polda Bali. “Silakan dijawab, apakah akan dipenuhi keinginannya,” kata Ahmad. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Polda Bali awalnya mengaku akan mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Margriet. “Akan kami pertimbangkan keinginannya,” kata kuasa hukum Polda Bali.

Namun, saat Achmad Peten Sili mempersilakan kuasa hukum Margriet menanggapi, Dion Pongkor kembali melayangkan protes. “Kami berharap kepada majelis hakim mengabulkan permohonan kami, karena ini penting untuk mengetahui isu yang berkembang di luaran,” kata Dion.

Belum selesai berbicara, hakim Achmad Peten Sili menyela Dion Pongkor. “Maksudnya isu di luaran itu seperti apa?” sela Achmad. Dion tak bisa menjelaskan isu yang berkembang yang dimaksudnya. Ia hanya menyebut jika kehadiran penyidik itu penting untuk mengurai keterangan Agus yang menjerat kliennya sebagai tersangka. “Ini penting karena dari keterangan Agus klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dion.

Namun, pernyataan Dion kemudian di sela oleh kuasa hukum Polda Bali. “Penyidik yang bertindak menyidik Agus dan seluruh yang bertugas sudah diwakili oleh kami selaku kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum Polda Bali.

Ahmad Peten Sili pun menengahi perdebatan. “Kan Anda mengajukan gugatan praperadilan karena Anda berkeyakinan klien Anda ditetapkan tersangka tanpa bukti yang kuat. Besok kita lihat saja bukti-buktinya. Saya juga tidak tahu keyakinan Anda buktinya apa kalau klien Anda ditetapkan tersangka tanpa bukti kuat.

Namun, Dion tetap meminta minimal berkas penyidikan Agus yang pertama dihadirkan untuk diperiksa. “Oke saya tampung ya. Kita lihat besok buktinya apa saja,” kata Achmad menyudahi perdebatan. BOB-MB