Foto: Pemerhati Pekerja Migran Indonesia yang juga praktisi penempatan PMI, I Nengah Yasa Adi Susanto.

Denpasar (Metrobali.com)-

Mengantisipasi dibukanya Bandara Ngurah Rai, Tuban untuk penerbangan internasional sebagaimana pernyataan Menteri Koodinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan kemarin yang menyatakan Bandara Ngurah Rai, Bali akan dibuka untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, maka pemerintah Provinsi Bali harus menyiapkan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri baik wisatawan asing maupun Warga Negara Indonesia termasuk Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan karena berakhirnya kontrak mereka di perusahaan tempat mereka bekerja.

Pemerhati Pekerja Migran Indonesia yang juga praktisi penempatan PMI, I Nengah Yasa Adi Susanto menegaskan bahwa selama ini para PMI yang pulang karena berakhirnya kontrak mereka di luar negeri harus mengikuti proses karantina di Jakarta saja karena semua pelaku perjalanan luar negeri harus mengikuti karantina selama delapan hari yang dipusatkan di Jakarta saja.

“Kami banyak mendapatkan keluhan dari para PMI khususnya yang berasal dari Bali karena mereka harus menjalani karantina selama delapan hari di Jakarta,” kata Adi Susanto, Rabu (5/10/2021).

“Hotel tempat mereka menjalani karantina Sebagian besar tidak ada balkoni dan mereka tidak diijinkan keluar dari kamar. Jadi selama delapan hari mereka hanya diam di dalam kamar tanpa ada jendela yang bisa dibuka,” tambah Adi Susanto yang juga Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali, Manning Agency penempatan ke kapal pesiar ini.

Jadi dengan dibukanya Bandara Ngurah Rai, Bali untuk penerbangan internasional saya berharap Pemprov Bali menyiapkan tempat karantina yang layak buat para PMI karena sebagaimana Surat Edaran No. 18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, pemerintah akan menanggung seluruh biaya akomodasi dan juga konsumsi bagi WNI termasuk PMI yang pulang dari luar negeri.

Jadi, kata Adi Susanto, dengan disiapkannya tempat karantina yang layak bagi para PMI tentu saja akan membuat imun mereka kuat dan tetap sehat sehingga selesai karantina mereka bisa berkumpul bersama  keluarga dengan aman.

“Jadi saya berharap kepada semua stakeholders di Bali mulai Gubernur, Bupati dan seluruh pihak yang punya kewenangan untuk memberikan yang terbaik kepada para PMI ini yang telah menyumbangkan ratusan triliun devisa setiap tahunnya untuk bangs aini, mereka adalah warga VVIP negara kita ini,” tutup Adi Susanto yang biasa disapa Jro Ong yang juga Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali ini. (dan)