Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5).

 

Upaya Pelestarian Seni, Adat, Agama dan Budaya

Badung, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal. Hibah diserahkan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5). Penerima hibah sebanyak 24 Sekaa Kidung, 1 Sekaa Santi dan 1 Sekaa Gong dengan total nilai Rp 1,7 miliar lebih. Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Badung dalam upaya melestarikan seni, adat, agama dan budaya sebagai bagian dari program prioritas pembangunan di Badung. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kabag Kesra I Putu Sudika serta Widya Sabha Badung.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penyerahan hibah kepada lembaga adat di badung. Ini salah satu program dan kebijakan Bupati Badung terkait pelestarian seni, adat, agama dan budaya. Kedepan Sekda mengharapkan Dinas Kebudayaan dan Widya Sabha untuk mendata semua sekaa-sekaa sehingga ada suatu keadilan bagi masyarakat. “Pemerintah dan Bupati Badung sangat mengedepankan keadilan. Sepanjang ada permohonan melalui proposal kepada pemerintah, tentu berusaha akan bantu. Terlebih dalam rangka mengimplementasikan visi-misi bupati yang tertuang dalam program prioritas keberpihakan dibidang adat, seni, agama dan budaya,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Badung hidup dari sektor pariwisata. Bicara pariwisata tidak dapat dilepaskan dari sektor budaya yang menjadi jangkarnya pariwisata di Badung dan Bali. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Badung akan selalu hadir pada organisasi-organisasi kemasyarakat terlebih lagi organisasi yang bergerak dibidang seni dan budaya ini. “Mudah-mudahan dengan bantuan ini akan memberikan motivasi dan semangat kepada sekaa-sekaa di Badung untuk tetap melaksanakan swadarmanya dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan,” tambahnya.

Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada lembaga adat berdasarkan mengajukan proposal kepada Pemkab Badung. Bantuan ini sebagai upaya melestarikan dan mengajegkan seni, budaya dan agama. Selain itu untuk meningkatkan kekompakan anggota sekaa sehingga swadarma ayah-ayahan dapat berjalan dengan baik. Tujuan kegiatan ini sebagai implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam jalinan keragaman adat, budaya dan agama. Ditambahkan, hibah yang diberikan mulai dari besaran Rp 9,8 juta hingga Rp 140 juta lebih. Ada pula satu hibah gong senilai Rp 240 juta, dengan total Rp 1,7 Miliar lebih.

Sumber : Humas Badung