Dani Setiawan

Jakarta (Metrobali.com)-

Usaha pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pengajuan pinjaman uang dari luar negeri.

“Utang luar negeri dapat dikurangi dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari pajak,” kata pengamat ekonomi dari Koalisi Anti Utang Dani Setiawan di Jakarta, Kamis (9/10).

Ia mengatakan sumber devisa negara dari pajak ini akan sangat efektif dalam meminimalisir pengajuan kembali utang luar negeri lain, sehingga pemerintah dapat mengalokasikan uang pada sejumlah sektor yang membutuhkan suntikan dana.

Menurut Dani, pemerintah harus membenahi kebijakan pajak yang ada, karena pencapaian pendapatan negara dari sektor fiskal ini kerap tak sampai pada angka yang telah ditargetkan.

“Optimalisasi pajak orang pribadi harus ditingkatkan, karena realisasinya belum memuaskan, padahal jumlah orang kaya di Indonesia terus meningkat,” ujar Dani.

Hal ini berdasarkan data LPS yang mencatat bahwa pada 31 Desember 2013, jumlah rekening yang memiliki nominal dana di atas Rp 5 miliar bertambah hampir tiga ribu orang dari bulan sebelumnya yang berjumlah 63.406 rekening.

Sebelumnya, posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juni 2014 tercatat sebesar 284,9 miliar dolar AS, atau meningkat 8,6 miliar dolar AS atau 3,1 persen dibandingkan dengan posisi akhir triwulan pertama 2014 sebesar 276,3 miliar dolar AS.

Peningkatan posisi tersebut dipengaruhi oleh kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan baik oleh sektor swasta (4,2 miliar dolar AS) maupun sektor publik (1,2 miliar dolar AS) serta pinjaman luar negeri sektor swasta (1,6 miliar dolar AS) yang melampaui turunnya pinjaman luar negeri sektor publik (0,8 miliar dolar AS). AN-MB