DPD PDI Provinsi Bali Bentuk Tim Gotong-Royong Peduli Warga Terdampak Letusan Gunung Agung Dengan Pola Semesta Berencana

IMG-20170928-WA0075
Anggota Badan Anggaran DPR RI Dr.Ir Wayan Koster, MM/MB

 Karangasem, (Metrobali.com) –

Anggota Badan Anggaran DPR RI Dr.Ir Wayan Koster, MM mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengambil langkah-langkah untuk merealokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD untuk warga terdampak bencana Gunung Agung. Hal ini dikatakan legislator Senayan asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, mempertegas pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang memberikan lampu hijau pencairan BTT Pemprov Bali untuk penanganan pengungsi Gunung Agung.

 

Koster yang telah berkomunikasi langsung dengan Mendagri Tjahyo Kumolo pada acara penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Negeri Padang, Rabu (27/9) mengungkapkan, penjelasan Mendagri Tjahyo Kumolo sangat jelas, bahwa sesuai ketentuan pasal 27, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa menggunakan Belanja Tak terduga untuk mendanai kebutuhan yang sifatnya tidak biasa dan diharapkan tidak berulang, seperti penanggulangan bencana dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya.

 

“Mencermati pernyataan Mendagri tersebut maka Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menggunakan Belanja Tak Terduga dari APBD untuk mendanai kebutuhan pengungsi yang terdampak bencana Gunung Agung,”jelas Koster yang dikonfirmasi, Kamis (28/9). Masih menurut Koster, secara teknis penggunaan Belanja Tak Terduga untuk kebutuhan pengungsi dengan cara melakukan pergeseran anggaran menjadi kegiatan pada Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD). Mengingat sebaran pengungsi terdampak Gunung Agung ada diseluruh Kabupaten/Kota, Koster mengharapkan pemerintah masing-masing daerah untuk segera mengambil langkah-langkah agar Belanja Tak Terduga segera bisa diarahkan untuk menangani pengungsi terdampak bencana Gunung Agung.

 

Dibagian lain, Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mengaku merasa terpanggil untuk melaksanakan tugas kemanusiaan dan tanggung jawab moral sesuai konsep Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Kemajuan Teknologi informasi dan komunikasi sangat mendukung pola penanggulangan yang sinergis, terukur, simultan dan partisipatif. Sehingga “Gotong-Royong Peduli Warga Terdampak Letusan Gunung Agung dengan Pola Semesta Berencana” harus membuka ruang partisipasi dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, tanpa melihat warna partai politik, golongan, dan kelompok masyarakat. Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali membentuk Tim Gotong-Royong Peduli Warga Terdampak Letusan Gunung Agung Dengan Pola Semesta Berencana.

 

Dipaparkannya, tugas Tim Penanganan Warga Terdampak Letusan Gunung Agung ini diantaranya, melakukan pendataan wilayah dan warga berbasis Desa Pakraman/Desa Adat/ Banjar yang terdampak letusan Gunung Agung yang harus diungsikan. Melakukan pendataan mengenai penampungan /penempatan. Melakukan pendataan mengenai jenis kebutuhan untuk kehidupan para pengungsi yang bersifat mendesak di masing-masing lokasi penempatan serta mensosialisasikan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan empati/ perhatian/simpati masyarakat. Menyediakan dan menampung berbagai jenis bantuan/partisipasi masyarakat baik berupa materi maupun bukan materi melalui POSKO yang tersedia di Kabupaten/Kota Se-Bali  serta menyalurkan/mendistribusikan berbagai jenis bantuan tersebut kepada para pengungsi yang memerlukan di lokasi yang menampung para pengungsi.

 

Selanjutnya memfasilitasi kelanjutan pendidikan bagi para siswa di wilayah pengungsian agar para siswa dapat melanjutkan pendidikannya melalui Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Memfasilitasi penanganan jual beli ternak yang dimiliki para pengungsi agar harganya sesuai dengan harga kepantasan; dan mencegah terjadinya permainan para tengkulak yang memanfaatkan kondisi para pengungsi, yaitu membeli ternak dengan harga semurah-murahnya. Menyediakan dan memfasilitasi transportasi, pelayanan kesehatan, dan keamanan, serta kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh para pengungsi di wilayah pengungsian. Menggalang partisipasi, keterlibatan, dan keberpihakan Krama Bali di masing-masing Desa Pakraman/Desa Adat/Banjar untuk membantu para pengungsi di wilayah masing-masing sesuai dengan kemampuan.  Mengadakan koordinasi, komunikasi, dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota serta para pihak lainnya dalam menangani masalah pengungsi. Membantu mengkomunikasikan data dan informasi secara akurat dan faktual mengenai perkembangan meletusnya Gunung Agung dan akibat yang ditimbulkan kepada masyarakat luas. ADV-MB