Keterangan foto : Penilaian Lomba Pasar beberapa waktu lalu/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Serangkaian pelaksanaan penilaian Lomba Pasar Desa se-Kota Denpasar yang telah dilaksanakan sejak 11 Maret hingga 20 Maret lalu telah ditetapkan pemenangnya. Dimana, Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih menjadi yang terbaik untuk Kategori I yakni pasar yang sudah mendapat penataan dan revitalisasi. Sedangkan Pasar Desa Ubung menjadi yang terbaik untuk Kategori II khusus pasar desa yang belum mendapatkan revitalisasi. Hal tersebut diungkapkan Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alir Wiradana didampingi Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Masyarakat DPMD Kota Denpasar, Ni Made Puspitasari di Denpasar, Minggu (31/3).

Adapun keseluruhan pemenang yang terdiri atas Juara I, II, dan III untuk masing-masing kategori. Khusus Pasa Kategori I Juara I diraih oleh Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih dengan nilai 5.580, Juara II Pasar Sudha Merta Desa Sidhakarya dengan nilai 5.505, Juara III Pasar Desa Pakraman Padangsambian dengan nilai 5.195. Sedangkan untu Kategori II Juara I yakni Pasar Desa Ubung dengan nilai 4.178, Juara II Pasar Kerta Boga Desa Pemogan dengan nilai 3.846, dan Juara III Pasar Phula Kerti, Sesetan dengan nilai 3.592.

Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Masyarakat DPMD Kota Denpasar, Ni Made Puspitasari menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba pasar desa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DPMD kota Denpasar sebagai upaya keberlanjtan dan sinergitas atas program monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan. Sehingga, setiap tahunya DPMD Kota Denpasar memiliki database yang jelas tantang perkembangan pasar desa di Kota Denpasar. “Ini merupakan program berkelanjutan guna mengetahui perkembangan pasar desa di Kota Denpasar,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya monev serta lomba pasar ini tentunya sangat efektif dalam mendorong peningkatan tata kelola pasar yang profesional. Sehingga prinsip pasar rakyat yang segar, bersih dan terpercaya dapat diwujudkan dengan maksimal. Pihaknya juga menjelaskan, lomba ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk menginventarisasi pasar mana yang perlu dilakukan pembinaan. “Nantinya para pemenang ini akan kami usulkan untuk mendapatkan SNI, seperto yang telah diraih Pasar Agung, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Poh Gading,” jelasnya.

Keberadaan pasar desa sebagai salah satu sektor penting ekonomi kerakyatan harus kita jaga bersama eksistensinya. Dengan demikian, dari pelaksanaan penilaian ini pasar desa dapat terus berinovasi dan menciptakanpasar yang bersih, sehat, nyaman dan terpercaya. “Selamat kepada para pemenang, yang belum menang mari kita belajar kepada yang sudah baik dan dengan mampu bersaingnya pasar desa, tentunya sektor ekonomi kerakyatan akan terus tumbuh,” ujar Alit Wiradana.

Pengelola Pasar Desa Ubung, I Ketut Ardana mengatakan bahwa pihaknya sangat senang lantaran menjadi juara I untuk Kategori II, hal ini menurutnya merupakan usaha bersama seluruh pemangku kepentingan di Pasar desa Ubung. Pihaknya juga berteimakasih dan mengapresiasi adanya penilaian pasar desa ini. Dimana, dari penilaian ini diharapkan mampu memberikaan catatan serta masukan untuk kemajuan pasar desa. “Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyelanggarakan penilaian pasar ini, dengan demikian kita dapat terus berbenah demi kemajuan pasar dan tumbuhnya sektor ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Pasar Kategori I yakni Pasar Desa Tegal Harum, Pasar Desa Padangsambian, Pasar Tamba, Pasar Kertawaringin Sari, Pasar  Desa Penatih, Pasar Sudha Merta, Pasar Batan Kendal, Pasar Intaran.

Adapun yang tergolong Kategori II yakni Pasar Desa Peguyangan, Pasar Desa Ubung, Pasar Jaba Jro Kuta, Pasar Desa Sangging Sari, Pasar Yadnya Kesiman, Pasar Desa Renon, Pasar Sari Merta, Pasar GunungSari, Pasar Phula Kerti, PasarSari, Pasar Desa Pedungan, Pasar Desa Windu Boga, Pasar Desa Kerta Boga, dan Pasar Desa Serangan.

Terdapat 8 aspek yang menjadi fokus penilaian yakni aspek wawasan budaya, aspek kenyamanan, keamanan dan ketertiban, aspek kebersihan dan keindahan, aspek kesehatan, sanitasi dan lingkungan, aspek infrastruktur pasar, aspek tata kelola, aspek kinerja pasar dan aspek administrasi pasar.

Sumber: Humas Pemkot Denpasar