pelayanan prima samsat
Buleleng (Metrobali.com)-
Sat Lantas Polres Buleleng guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat untuk pengurusan SIM maupun Samsat, dipastikan steril terhadap praktek percaloan. Artinya sejak dilakukannya pelayanan prima, tidat k ada lagi calo yang bergentayangan menawarkan jasa.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Sugianyar Ardika,SH seijin Kapolres Buleleng dengan tegas menyatakan bahwa Sat Lantas memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan SIM maupun proses Samsat kendaraan bermotor. “Selama ini masyarakat mengeluhkan akan banyaknya Calo liar yang tidak bertanggung jawab berkeliaran menawarkan jasa” ujarnya.
Menurutnya praktek percaloan  sangat merugikan masyarakat dalam proses pengurusan SIM maupun Samsat kendaraannya.”Mulai sekarang sudah tidak ada lagi praktek percaloan. Kami meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Yang jelas dalam pengurusan SIM maupun Samsat kendaraan bebas dari Calo” ucap Sugianyar Ardika menegaskan.
Untuk memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat saat mengurus SIM maupun Samsat, menurut Sugianyar Ardika Sat Lantas akan bekerja sama dengan Propam Polres Buleleng utk melakukan pengawasan dan apabila ditemukan adanya Calo maupun penyimpangan dari anggota akan ditindak dengan tegas,”Kami himbau kepada masyarakat agar dalam pengurusan Sim maupun samsat kendaraan tidak menggunakan Calo dan langsung datang sendiri utk mengurus SIM maupun samsat kendaraannya” terangnya.”Kami dari Sat Lantas Polres Buleleng akan melayani masyarakat dengan baik, dan kami juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat akan sama sama turut membantu melakukan pengawasan, kritik dan saran sangat kami perlukan. Mari ciptakan Buleleng bebas Calo” tandas Sugianyar Ardika. GS-MB