Pelanggaran UN Menurun 50 Persen
Jumpa pers Ombudsman RI perwakilan Bali, Senin (17/4).
Denpasar (Metrobali.com)-
Ombudsman RI perwakilan Bali, merilis hasil monitoring UN tingkat SMA dan SMK tahun 2016/2017.
Menurut kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab kepada awak media Senin 17 April 2017 di kantor Ombudsman, berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI perwakilan Bali selama masa ujian nasional berbasis komputer atau UNBK di sejumlah sekolah negeri di Bali, tingkat kecurangan atau pelanggaran baik yang dilakukan pengawas maupun peserta ujian, menurun hingga 50 persen.
Penurunan pelanggaran ini menurut Ibnu, diakibatkan pelaksanaan ujian nasional tahun ini menggunakan sistem komputer, sehingga cukup signifikan mengurangi ruang gerak untuk melakukan kecurangan.
“Pelanggaran atau kecurangan pada ujian kali ini menurun karena penggunaan sistem komputer secara masiv oleh sekolah negeri. Pada tahun 2018, saya harap sekolah swasta pada ujian nasional memakai komputer agar tingkat pelanggarannya bisa dikurangi signifikan”, ungkapnya.
Di sekolah SMA dan SMK di sembilan kabupaten kota di Bali, Ombudsman membeberkan hasil temuannya, dimana pelanggaran paling mencolok, jenis temuannya adalah pengawas yang lalai, ada siswa membawa HP saat ujian berlangsung, ruang ujian yang tertutup korden, ada temuan pengawas membawa HP, serta ditemukan pula ada siswa atau peserta ujian yang bekerjasama dengan peserta ujian yang lain.
Umar Ibnu Alkathab mengatakan, Ombudsman memiliki data otentik, terhadap nama pengawas yang melakukan tindak kecurangan tersebut, Untuk itu, hasil monitoring Ombudsman ini, akan diserahkan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan provinsi Bali, untuk selanjutnya meminta Disdikpora melakukan tindakan tegas dan juga sangsi sesuai tingkat kecurangan dan pelanggarannya, termasuk teguran kepada pihak sekolah yang melakukan pelanggaran.
“Harapan saya pemprov mengambil langkah tegas untuk memberi efek jera dan shock terapy bagi yang melanggar”, tegasnya.
Selain merilis nama-nama sekolah sma/smk se-Bali dari hasil monitoring, Ombudsman RI perwakilan Bali juga merilis hasil monitoring ujian sekolah berstandar nasional atau USBN tingkat sma/smk tahun 2016-2017. Secara umum, hasil monitoring ini, Ombudsman mencatat pelanggaran pos USBN berdasarkan kabupaten/kota, di kota Denpasar ditemukan jumlah pelanggaran 44 di 12 sekolah, di kabupaten Badung ditemukan 12 pelanggaran di 6 sekolah dan di kabupaten Singaraja ditemukan 19 pelanggaran di 5 sekolah. ARI-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.