SETELAH hampir 9 tahun  mengendap dan tidak ada kabarnya, kini aspirasi Otsus Bali muncul seperti angin segar. Ini setelah ada acara  Uji Sahih terhadap RUU Otsus Bali, yang dihadiri Anggota DPD RI dari 25 Provinsi, Ketua-ketua Majelis Adat (MUDP) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua-ketua PHDI Provinsi serta Kabupaten/Kota, Guru Besar, Akademisi dan tokoh lainnya. Tentu apresiasi mendalam kepada Anggota DPD RI dari 25 provinsi, tidak hanya karena mereka datang dan hadir dalam Uji Sahih RUU Otsus Bali 26 Nopember lalu,tetapi juga karena mereka mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali ini. Juga karena cara pandang mereka yang berpikir secara jernih, melalui kajian akademis para ahli dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia.

            Kita dari  Pandita/Sulinggih di PHDI, sangat memahami aspirasi umat Hindu, maupun aspirasi seluruh masyarakat Bali, yang menginginkan Otonomi Khusus untuk Bali. Apalagi aspirasi yang dikembangkan adalah Otsus yang memperhatikan kebhinnekaan, Otsus yang orientasinya untuk kemanfaatan daerah-daerah lain Indonesia dalam kerangka NKRI. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung aspirasi ini, guna kepentingan Bali secara keseluruhan tanpa mengabaikan  kepentingan serta koordinasi dan pertimbangan dari Kabupaten/Kota.

            Sebagai Pulau Seribu Pura, dimana berdiri Sat Kahyangan, ratusan Pura Dang Kahyangan, dan ribuan Kahyangan-kahyangan Jagat lain beserta Kahyangan Tiga, Pura-pura DadiaPaibon dan ribuan puralain yang tersebar  dari puncak gunung sampai ke pinggir lautan, dari pinggir danau sampai ke Campuhandan Loloan-loloan; Bali menjadi unik dan menjadi satu entitas budaya yang kini punya daya tarik wisata terkenal di dunia. Keunikannya mengundang investasi maupun migrasi penduduk dari seluruh dunia ke pulau ini. Bilamana investasi dan migrasi penduduk tidak diatur dengan baik, ia akan menghancurkan alam dan budaya Bali. Giliran berikutnya yang hancur adalah pariwisata, lapangan kerja dan perekonomian, yang selama ini telah dinikmati tidak hanya oleh masyarakat Bali, tetapi juga  oleh daerah tetangga di Jawa, NTB  dan NTT, bahkan daerah tujuan wisata lain Indonesia yang berpromosi melalui ketenaran Bali.

            Kita menghargai dukungan Anggota-anggota DPD RI dari 33 provinsi, menghargai dukungan tokoh-tokoh politik nasional, menghargai sumbang pikiran  para akademisi, juga sumbang pikiran semua pihak, sampai akhirnya aspirasi masyarakat Bali ini sampai pada adanya Naskah Akademik dan draf RUU Otsus Bali melalui DPD RI ini. Kiranya, sebagai penghargaan atas support saudara-saudara kita se-Indonesia melalui DPD RI, mari para wakil rakyat Bali di DPR RI maupun DPD RI menyatukan langkah dan mensinergikan strategi agar RUU Otsus Bali ini bisa menjadi UU Otsus Bali. Perjuangan di Jakarta memang tidak mudah, tetapi asalkan para wakil rakyat bekerja keras dan bersinergi untuk kepentingan Bali dan NKRI, segala yang sulit itu semoga dibukakan jalan yang lapang dan lancar.

Ida Pedanda Gde Ketut Tianyar Sebali  Arimbawa
Dharma  Adhyaksa PHDI Pusat