Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Bali I Wayan Koster

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Bali I Wayan Koster

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Bali I Wayan Koster menyebut jika salah satu kadernya yang merupakan anggota DPRD Bali dapil Badung yaitu Wayan Diesel Astawa telah melalukan pelanggaran berat. Diesel saat Pilkada Serentak di Kabupaten Badung bukannya mendukung pasangan calon bupati dari PDI-P Nyoman Giri Prasta- I Ketut Suiasa, namun Diesel malah berbalik arah dengan mendukung pasangan calon bupati Badung Made Sudiana yang berpasangan dengan Nyoman Sutrisno yang notabene diusung oleh Partai Golkar.

“Dia telah melakukan pelanggaran berat,” sebut politisi PDI-P yang juga anggota DPR RI ini ditemui usai Rakor pengurus DPD PDI-P di Renon, Denpasar, Kamis (18/02).

Dijelaskannya, saat ini tim Bidang Kehormatan DPD PDI-P sudah mengirimkan surat hasil keputusan kepada DPP PDI-P. Dan tengah menunggu proses turunnya keputusan dari DPP.

“Sudah selesai dibahas oleh bidang kehormatan DPD dan sudah diproses sama DPP,” imbuhnya.

Namun Diesel memiliki peluang untuk bisa memperbaiki kesalahannya itu pada saat Kongres Luar Biasa PDI-P yang masih belum diketahui kapan waktunya. Menurutnya, ha ini berlaku bagi semua kader yang memiliki kesalahan apapun sesuai dengan peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

“Dalam AD/ARTitu diatur bagi partai dikenakan sanksi diberikan ruang untuk melakukan pembelaan dan direhabilitasi pada saat kongres momentumnya saat kongres nanti,” katanya seraya menegaskan bukan partai yang membuka pintu kembalinya Diesel melainkan peraturan AD/ART partai yang membuka peluang kader memperbaiki kesalahannya.SIA-MB