Pemprov  Lakukan Tes UrineDenpasar (Metrobali.com)-

Dalam rangka meningkatkan kinerja jajarannya dalam  memberikan pelayanan prima kepada masyarakat , Pemerintah Provinsi Bali akan rutin melakukan tes urine terhadap jajaran PNS di lingkungan Pemprov Bali. Demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Ketut Teneng, di sela-sela pelaksanaan tes urine narkoba bagi pejabat eselon dua dan satu,  Senin (23/11).

“Amatlah penting untuk memastikan jajaran kita bebas dari narkotika dan obat obat berbahaya (narkoba) sehingga efektifitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” ujar Teneng.  Setelah sebelumnya dilakukan terhadap PNS di lingkungan Sekretariat Dewan Provinsi Bali, kali ini giliran para pejabat eselon 1, 2  serta 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bali.Teneng menjelaskan setelah tes urine yang dilakukan hari ini, selanjutnya juga akan menyasar  staf di lingkungan Pemprov Bali.

Sementara itu  Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Polisi Drs. I Putu Suastawa , SH yang yang turut hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tes urine secara sengaja dilakukan secara mendadak.”Kita lakukan tes urine ini secara mendadak dengan silent operation. Sehingga hasil tes yang kita dapatkan benar benar akurat.  Lebih lanjut Kepala BNN menyampaikan tes urine yang dilakukan kali ini juga merupakan suatu bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban kinerja dimana jika seseorang positif narkoba maka kinerja akan menurun. Tes narkoba yang diikuti oleh 500 orang pejabat  eselon 1,2,3,4 di Lingkungan Pemprov Bali ini dilaksanakan langsung seusai apel disiplin dan hal ini dilakukan sebagai langkah awal mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pejabat Pemprov Bali  dan nantinya hasil tes akan dilaporkan pihak BNN Provinsi Bali secara langsung kepada Gubernur Bali. Jika nantinya pada tes awal ini terdapat pejabat yang positif narkoba maka akan dilanjutkan dengan tes tahapan  selanjutnya berupa tes laboratorium. Dan jika selanjutnya hasilnya tetap positfif maka akan dilanjutkan dengan tahapan rehabilitasi serta tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut  apakah  yang bersangkutan terlibat sindikat pengedar barang haram tersebut.AD-MB