Rombongan Komisi III DPR RI diterima oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose
Rombongan Komisi III DPR RI diterima oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Jaya Kesuma, Hakim Pengadilan Tinggi serta Akademisi dari Universitas Udayana, bertempat di Gedung Jagratara Rupatama Polda Bali, Kamis (24/8).
Denpasar,  (Metrobali.com)-
Komisi III DRP RI membentuk tim dan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini, diterima oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Jaya Kesuma, Hakim Pengadilan Tinggi serta Akademisi dari Universitas Udayana, bertempat di Gedung Jagratara Rupatama Polda Bali, Kamis (24/8).
Maksud dan tujuan dari kunjungan ini, katanya untuk mendapatkan saran atau masukan serta data atau informasi mengenai kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dari seluruh instansi terkait di Provinsi Bali.
Saat ini Komisi III DPR RI, katanya tengah memberi perhatian serius terhadap kinerja pemerintah, dan seluruh lembaga dalam program pemberantasan korupsi.
Komisi III DPR RI memandang terdapat hal-hal yang penting untuk menjadi masukan dalam tugas konstitusional dan perlu dilakukan review atau evaluasi terhadap tujuan, strategi, maupun capaian kinerja dari program-program pemberantasan korupsi di Indonesia.
Desmond Junaidi Mahesa, yang juga selaku Ketua Tim memberikan kesempatan kepada Akademisi, Hakim Pengadilan Tinggi, Kajati dan Kapolda Bali untuk memberikan dan memaparkan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, berdasarkan data di Direktorat Reskrimsus Polda Bali dan jajarannya selama 4 tahun dari tahun 2014 sampai dengan bulan Agustus 2017, program pemberantasan tindak pidana korupsi dinilai cukup berhasil.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa
Hal ini dapat dilihat dari pengungkapan kasus yang terjadi sebanyak 96 kasus dari jumlah target setiap tahun sebanyak 13 kasus. Sehingga, total target yang harus dicapai selama 4 tahun terakhir sebanyak 52 kasus, yang mana dari segi target capaian kinerja sesuai dengan penyelesaian penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 87 kasus. Jika dilihat dari target selama 4 tahun terakhir, maka sudah terjadi over prestasi sebanyak 35 kasus.
Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Bali banyak diungkap dari Operasi Saber Pungli. Hingga saat ini, di wilayah Bali tidak ada kasus yang diambil alih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Jenderal lulusan Akpol 1988 ini menambahkan, apapun keputusan rakyat yang diwakili oleh para anggota DPR, Polda Bali selalu siap mendukung dan melaksanakan peratuan hukum dan undang-undang itu. Peraturan hukum dan undang-undang harus mencerminkan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Kita perang melawan korupsi bersama-sama dan harus menang. Karena tidak ada satu Institusipun yang bisa bekerja sendiri di Republik Indonesia tercinta ini. Sehingga kita bisa mewujudkan sila kelima kita yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegas Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, menjelaskan, dari data-data yang diperoleh dari kegiatan ini, pihaknya akan menganalisa seluruh inti permasalahan-permasalahan, kegagalan, maupun kendala atau hambatan di bidang pemberantasan korupsi, baik kebijakan dan program pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat melahirkan berbagai solusi atau kebijakan yang merespon permasalahan tersebut untuk dapat menurunkan angka kejahatan korupsi dan menciptakan sistem anti korupsi yang efektif di Indonesia,” ujar Ketua Komisi III DPR RI.SIA-MB