Karangasem (Metrobali.com)-

Rapat kerja Pansus CPNS dengan panitia Rekrutmen CPNS 2013 dengan menghadirkan pembuat dan penerima SK pengangkatan tenaga honorer yang lolos seleksi verifikasi Katagori 2 (K2), pada Selasa (19/11/2013) semakin panas. Pasalnya, pansus CPNS menuding biang kerok  terjadinya kesemrautan verikasi K2 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karangasem.

 Hal itu dikatakan anggota Pansus CPNS, Ida Bagus Mahadewa saat digelar rapat kerja di gedung DPRD Karangasem. Menurutnya, sebelum terjadinya kisruh ini, semestinya BKD memberikan penjelasan dari awal kepada mereka yang lolos verifikasi K2 agar disesuaikan dengan aturan yang ada.

”Sekarang setelah sedikit demi sedikit terbongkar oleh Pansus, BKD mau cuci tangan, serta Sekda lantas menyalahkan pembuat dan penerima SK, yang tahu dari awal kan BKD, semestinya BKD lebih teliti saat pemberkasan,” ujar Politisi asal Partai Demokrat ini.

 Hal yang sama juga dikatakan ketua Pansus CPNS Pandu Prapanca Lagosa, selain menemukan 25 SK yang dibuat 1 Januari 2005, 5 SK dibuat saat hari libur, dan 5 SK lagi ditemukan ganda. Pandu juga mempertanyakan, kenapa SK yang sudah salah itu bisa lolos ke pusat. Sehingga pusat menurunkan nama-nama yang masuk K2.

 ”Berarti BKD tidak opotimal dalam bekerja, buktinya SK sudah salah distor ke pusat, ini kan aneh. Sekarang ketika terjadi seperti ini, eksekutif malah menyalahkan pembuat SK dalam hal ini kepala sekolah. Kenapa tidak dari awal bilang kalau itu salah,” ujar Pandu Prapanca Lagosa.

 Sementara itu, salah seorang pemilik SK ganda, Ni Wayan Rupini, mengaku kalau dirinya sudah mengabdi sejak Juli 2004 sebagai guru di SD Negeri 5 Nongan, Rendang. Namun, begitu menginjak bulan April 2005, ada lowongan mencari tenaga kontrak, dirinya pun ikut melamar dan lolos, sehingga per April itu resmi menjadi tenaga kontrak.

 ”Karena sudah lolos menjadi tenaga kontrak,sedangkan untuk gaji yang kami dapatkan ya dari kontrak itu,” ujar Wayan Rupini, yang dibenarkan juga oleh pemilik SK ganda lainya, I Gusti Ngurah Rai.

 Sementara itu, Sekda Karangasem yang juga ketua panitia rekrutmen CPNS, I Gede Adnya Mulyadi  mengakui kesalah verifikasi yang dilakukan BKD, yang tidak teliti sewaktu melakukan pemberkasan. Pihaknya juga sudah sempat berbincang dengan BPKP , bahwa ini belum terlambat untuk melakukan verifikasi lagi, karena proses untuk keluarnya NIK juga masih lama.

 ”Ini memang ada kesalahan saat melakukan pemberkasan, namun kalaupun terjadi kesalahan saat pembuatan SK, sudah tentu itu ada sanksinya. Silahkan nanti Pansus membuat rekomedasinya kami pasti tunggu,” ujarnya. BUD-MB