Karangasem (Metrobali.com) –

Panitia Khusus (Pansus) CPNS DPRD Karangasem kembali menemukan kejanggalan dalam penerbitan Surat Keterangan (SK) tenaga honorer yang telah masuk masuk verifikasi untuk ikut test CPNS. Dari kepala Sekolah yang menandatangi SK tersebut, mengaku bahwa dasar penerbitan SK per – 1 Januari 2005 yang berkaitan dengan pencairan dana BOS.

Seperti dikatakan salah seorang penerbit SK dalam rapat kerja Pansus CPNS dan panitia rekrutmen CPNS, pada Senin (18/11), I Nyoman Sudarsana Astra, dasar diterbitkannya SK tanggal 1 januari 2005 ini diakuinya setelah melakukan rapat guru dengan komite sekolah yang salah satunya membahas pengangkatan guru untuk bahasa Inggris. Mengingat bantuan dana BOS sudah bisa diperuntukkan untuk menggaji guru honorer, pihaknya atas persetujuan Komite Sekolah lantas mengeluarkan SK per- 1 Januari 2005.

 “Lupa kalau tanggal 1 Januari 2005 itu hari libur, karena memang saat itu sekolah kami juga lagi sibuk membenahi sekolah,” ujar Sudarsana Astra yang saat itu menjadi Kepala Sekolah SD Negeri 6 Karangasem.

Hal yang sama juga dikatakan kepala sekolah SD Negeri 8 Datah, I Nyoman Merta Suardiana, terbitnya SK itu karena berkaitan dengan dana BOS yang memperbolehkan penerima BOS untuk menggaji guru pengabdi, sehingga dirinya mengaku lupa kalau saat itu hari libur. Begitu juga yang dikatakan, Gusti Ketut Panon, mengakui bahwa penerbitan SK itu tidak pernah terpikirkan bahwa saat itu hari libur. Terkait permasalahan itu, pihaknya meminta DPRD memberikan solusi dan membantu masyarakat.

 “Tidak pernah terpikirkan kalau saat itu hari libur, orientasi kami dana bos sudah bisa dipakai untuk dana honorer, baik guru maupun tenaga administrasi,” ujar Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Pertima.

 Mendengar jawaban itu, Ketua Pansus CPNS, Pandu Prapanca Lagosa malah balik membeberkan fakta terkait turunnya dana BOS tersebut. Menurut Pandu, bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi, karena dana BOS sendiri baru ada surat edarannya tentang penggunaan Dana Bos per- 1 September 2005. Sedangkan rapat komite dengan Dinas Pendidikan itu baru dilakukan per- 1 Nopember 2005.

 “Kalau kepala Sekolah tadi bilang dasar penerbitan SK itu karena berorentasi berkaitan dengan dana BOS, semestinya SK-nya terbit Januari 2006, bukan tahun 2005,” ujar Pandu Prapanca Lagosa.

 Pandu juga meminta, agar panitia Rekrutmen CPNS Karangasem yang dihadiri Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, agar tidak membenturkan antara pansus DPRD dengan para kepala Sekolah. Pihaknya meminta, agar eksekutif berbesar hati untuk jujur dan mengakui keteledorannya ini.

Sementara itu, Panitia Rekrutmen CPNS, melalui I Gede Adnya Mulyadi mempersilahkan pihak Pansus untuk membokar siapa yang berada dibalik keluarnya SK tersebut.

 “Orientasi kami, kenapa dipusat mereka bisa lolos, padahal terbitnya SK hari libur, kalau memang ada indikasi permainan dalam penerbitan SK ini, silahkan pansus membongkarnya,” ujar Adnya Mulyadi. BUD-MB