Denpasar 9Metrobali.com) –

Pakar hukum tata negara Prof Yohanes Usfunan mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.

“Pergerakan korupsi itu tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di daerah sehingga perlu ada KPK di daerah,” kata guru besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Denpasar itu, Sabtu (11/1).

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Begitu juga dengan aparat penegak hukum diingatkan agar memberikan hukuman yang setimpal agar pelaku korupsi dapat memberikan efek jera, seperti memiskinkan korupsi dan memberikan sanksi sosial di masyarakat.

“Koruptor jangan diberikan kebebasan sehingga hukum di negara ini tidak semata-mata melindungi pejabat berkuasa,” ujarnya .  Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara secara terstruktur dan sistematis.

“Oleh sebab itu pula para koruptor tidak boleh diberi hak istimewa agar tidak menimbulkan kesan di masyarakat bahwa pemerintah tidak tegas dalam memberantas kasus korupsi,” kata Usfunan. AN-MB