Pakar Hukum Dorong Pembentukan KPK di Daerah
Denpasar 9Metrobali.com) –
Pakar hukum tata negara Prof Yohanes Usfunan mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.
“Pergerakan korupsi itu tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di daerah sehingga perlu ada KPK di daerah,” kata guru besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Denpasar itu, Sabtu (11/1).
Ia juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Begitu juga dengan aparat penegak hukum diingatkan agar memberikan hukuman yang setimpal agar pelaku korupsi dapat memberikan efek jera, seperti memiskinkan korupsi dan memberikan sanksi sosial di masyarakat.
“Koruptor jangan diberikan kebebasan sehingga hukum di negara ini tidak semata-mata melindungi pejabat berkuasa,” ujarnya . Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara secara terstruktur dan sistematis.
“Oleh sebab itu pula para koruptor tidak boleh diberi hak istimewa agar tidak menimbulkan kesan di masyarakat bahwa pemerintah tidak tegas dalam memberantas kasus korupsi,” kata Usfunan. AN-MB
1 Komentar
Saya salut dan juga mendorong supaya ada badan KPK di Bali. Kalau memang Badan ini direalisasi maka Bali menjadi daerah yang bersih dari koropsi, mengapa demikian kenyataan sudah ada banyak dimasyarakat contohnya Kuta,Jimbaran Nusa Dua dan juga di daerah lainnya. Karena di daerah ini banyak vila-vila bodong yang tidak mengantongi ijin dan juga tidak memperhatikan dampak liongkungannya (Tri HIta Karana) Jadi pertanyaan saya, mengapa bisa demikian tumbuhnya villa villa yangh begitu banyak? saya kira dalam hal ini ada yang tidak beres dilingkungan pemerintah Bali .Dengan jelas mohon secepatnya dibentuk KPK di Bali, Merdeka!!!!!!!