Jembrana (Metrobali.com)

 

Polsek Negara, Sabtu (17/12/2022) malam menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di wilayah hukum Polsek Negara. Sedikitnya 15 kedai atau tempat hiburan malam menjadi sasaran kegiatan Ops Cipkon.

Kapolsek Negara Kompol Benyamin Nikijuluw mengatakan kegiatan Ops Cipkon ini guna meminimalisir gangguan kamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tujuan dari Ops Cipkon ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023” ujarnya.

Ops Cipkon menurutnya menyasar kedai dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras (miras) tanpa SIUP IMB sesuai aturan yang telah ditentukan.

Dari Ops Cipkon itu sebanyak 23 botol Amer Cap Orang Tua ukuran 620 ml berhasil disita karena tidak mengantongi SIUP MB. Barang bukti itu selanjutnya diamankan ke Polsek Negara. (Komang Tole)