Umar Ibnu Alkatab

Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman Perwakilan Bali mencurigai adanya calo tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaksanakan di Kantor Kepegawaian Negara Region X di Kota Denpasar, Selasa (11/11).

“Untuk mengantisipasi hal itu, kami secara rutin akan melakukan pemantauan dan akan menindaklanjuti jika ada kecurangan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkatab.

Ia menjelaskan bahwa pada pemantauan hari pertama pelaksanaan tes CPNS yakni seorang perserta perempuan bernama Mariana Selvia Lestari dengan nomor perserta 3009-2-10557-4, namun yang menghadiri saat tes adalah seorang laki-laki bernama Sulaiman.

Ketika dimintai keterangan yang bersangkutan (Sulaiman) mengaku bersama-sama melakukan pendaftaran bersama pacarnya (Mariana Selvia Lestari red) dan pada saat memasukkan data lewat on line terjadi kesalahan sistem di komputernya.

Dalam kejadian itu, BKN Region X langsung menggugurkan peserta dan tidak diizinkan mengikuti tes.

Umar menilai, kejadian itu memang harus diambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para peserta yang ingin menyalahgunakan kesempatan dan wewenangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman juga mengkritisi peserta tes yang diizinkan menggunakan pakaian bebas rapi. “Sebaiknya peserta menggunakan pakaian atas putih dengan bawahan gelap sehingga kita mudah melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dia berharap pada pelaksanaan tes hari berikutnya bisa dilakukan pengawasan lebih ketat sehingga bisa meminimalisir adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.

Tim Wasdal Kementrian Perhubungan, Suharni mengatakan dalam tes CPNS hari pertama akan ditempatkan pos kementerian tersebut.

“Saran dari Ombudsman akan menjadi masukan bagi kami untuk bisa memperbaiki sistem tes pada tahap berikutnya,” katanya.

Menurut dia, tes yang dilaksanakan BKN Region X Denpasar dilakukan pengawasan secara ketat dengan melibatkan tim dari kementrian dan BKN setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Region X Badan Kepegawaian Negara, Made Ardita mengatakan bahwa penemuan kasus peserta yang datang tidak sesuai dengan nama peserta sudah ditindaklanjuti dan digugurkan sebelum mengikuti tes.

“Pelaksanaan tes dengan sistem Competer Assisted Test ini transparan dan dengan pengawasan ketat. Nilai setiap peserta yang mengikuti tes akan terlihat langsung setelah menjawab soal secara online,” ujarnya.

Selain itu, peserta yang mengikuti tes CPNS dilarang membawa jam tangan, telepon genggam atau barang yang tidak ada hungannya dengan pelaksanaan tes.

Setiap peserta yang akan masuk ruangan dilakukan pemeriksaan satu per satu secara ketat.

Dengan demikian, sistem tersebut tidak bisa dimanipulasi bahkan memperkecil ruang atau kesempatan bagi peserta yang ingin melakukan kecurangan.

Peserta yang mengikuti tes di BKN Region X sebanyak 963 orang dari 21.962 peserta yang lulus tes seleksi administrasi yang dilaksanakan secara terjadwal selama tiga hari untuk memperebutkan 850 pormasi kursi di seluruh Indonesia. AN-MB