img_20161125_174212

Polisi sedang menunjuk sepeda motor korban yang rusak, Jumat (25/11)

Jembrana (Metrobali.com)-

Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

I Gusti Putu Alun (75), warga Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, meninggal dunia setelah menabrak pantat  truk yang sedang parkir, Jumat (25/11).

Dari informasi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 Wita. Saat itu korban datang dari arah timur mengendarai sepeda motor vario DK 4939 ZE.

Tiba di TKP, korban menabrak pantat truk nopol S 9227 PB yang parkir menghadap ke barat disisi selatan jalan utama Denpasar-Gilimanuk, km 90-91 di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Truk tersebut parkir karena mengalami kerusakan mesin. Namun sopir truk tidak menyalakan lampu reting atau tanda lain yang mudah dilihat oleh pengguna jalan.

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka
robek pada kepala, dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan sopir truk pergi meninggalkan TKP saat kejadian.

Akibat kejadian tersebut, keropak dan lampu depan sepeda motor korban pecah dan rusak. Body sepeda motor korban juga bengkok ke belakang.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Adi Sulistyo Utomo didampingi Kanit Laka Lantas Polres Jembrana Iptu Made Artika, dikonfirmasi Jumat (25/11) membenarkan kejadian kecelakaan tersebut, dan kasusnya masih dalam proses. MT-MB