Hidayat Nur Wahid

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta kasus penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Reserse Kriminal Polri agar jangan ditarik kepada konflik antar-institusi hukum.

“Semua harus menghormati proses hukum. Tidak perlu ditarik kepada konflik KPK-Polri,” kata Hidayat seusai menghadiri peringatan hari buruh (“May Day”) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (1/5).

Hidayat mengatakan baik KPK maupun Polri memiliki kewenangan masing-masing. Sehingga kedua institusi diminta melaksanakan kewenangannya sesuai prosedur.

“Kalau semua melaksanakan kewenangan masing-masing, hukum akan tegak,” jelas dia.

Terkait pernyataan pimpinan KPK yang akan mundur apabila kasus Novel tidak segera dihentikan, Hidayat menekankan bahwa publik bisa menilai sendiri dengan jernih segala langkah yang diambil pimpinan KPK.

Dia juga mempersilahkan para ahli hukum untuk menyampaikan pandangannya terkait kasus Novel yang sebelumnya telah dihentikan pada era pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. AN-MB