Sopir Taksi Online Ditangkap
Sopir Taksi Online Ditangkap

Badung, (Metrobali.com)-

Berasa sok jago preman ormas besar di Bali ini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, si Najianto Afandi ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 288 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 di Gelael Jalan Raya Kuta, Badung, pada Kamis (7/11) sekira pukul 10.00 wita.
Pria asal Lumajang kelahiran 31 Desember 1971 ini merupakan sopir Uber Taxi Online. Dijelaskan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, pada hari Kamis 7 Desember 2017 sekira pukul 10.00 wita team Opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Budi Artama, melakukan atensi wilayah seputaran di Jalan Raya Kuta.
Saat di depan Gelael melintas 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna silver yang ternyata plat depan dan belakang berbeda, yang mana di depan terpasang No Pol : DK 1560 FN, dan di belakang terpasang No Pol : DK 1849 BP.
Pihaknya langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut.
“Kita lakukan pemeriksaan surat kendaraan dan melakukan pemeriksaan di dalam kendaraan tersebut, namun tidak diketemukan adanya barang berbahaya dan mencurigakan dan yang terkait tindak pidana. Hanya saat dimintai surat kendaraan ternyata tidak bisa menunjukkan STNK asli,  kemudian team opsnal mengamankan orang beserta mobilnya ke Polsek Kuta guna dilakukan tindakan penilangan oleh unit Lalu lintas,” papar Sumara.
Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan sengaja mengganti salah satu plat yang terpasang guna untuk mengelabui tamu apabila ada barang yang tertinggal.
“Pelaku mengganti plat mobil tersebut sendirian yang mana mobil merupakan mobil sewaan yang digunakan untuk ikut taxi online Uber,” terangnya.
Pelaku sendiri, katanya, ikut bergabung dengan taxi online Uber sejak 2 tahun yang lalu.
“Pelaku juga bergabung dengan Ormas besar yang ada di Bali yaitu “Laskar Bali” (LB) yang mana dia bergabung dengan ormas tersebut sejak 3 tahun yang lalu. Tergabung dengan Korlap Sakera pimpinan WAWAN, ditandai Tatto lambang Laskar Bali pada tangan kanannya. Selain itu diketemukan juga 20 buah stiker Laskar Bali,” imbuh Kapolsek.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kuta beserta barang bukti sebuah mobil Daihatsu Xenia dan 20 lembar stiker LB.SIA-MB