Mamin kadaluarsa yang ditemukan petugas Perindagkop Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)-

Masyarakat atau para pemudik diminta untuk berhati-hati kalau ingin membeli minuman ringan dalam kemasan di area terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk,  Kabupaten Jembrana, Bali. Pasalnya Dinas Perindagkop Jembrana banyak menemukan minuman ringan yang dijual bebas di area terminal Gilimanuk, Rabu (8/7). Selain menyasar minuman ringan, sidak Perindagkop Jembrana juga menyasar sejumlah makanan ringan.
“Ada puluhan mamin (makanan dan minuman) ringan kadaluarsa yang kami temukan dijual bebas, termasuk di warung di dalam terminal Gilimanuk” terang Putu Pramita, Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindagkop Jembrana, Rabu (8/7).
Mengantisipasi agar tidak lagi diperjualbelikan mamin kadaluarsa tersebut kemudian diamankan. Sementara penjual (pedagang) diperingatkan untuk tudak lagi menjual mamin kadaluarsa.
Pramita menambahkan sengaja melakukan sidak mamin saat mudik Lebaran. Pasalnya pihaknya meyakini para pemudik tidak akan selalu memperhatikan tanggal masa berlaku mamin, lantaran tergesa-gesa saat akan melakukan penyebrangan.
“Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi akan terjadinya keracunan bagi para pemudik saat mengkonsumsi mamin” imbuhnya.
Mustofa (37), salah seorang pemudik yang mengaku dari Bondowoso, Jawa Timur didampingi kerabatnya Horipin mengaku senang adanya sidak tersebut. Pasalnya tidak semua pemudik akan tahu jika minuman yang sudah dibeli dalam kondisi kadaluarsa.
Hal senada juga disampaikan Made Utama, salah seorang warga Gilimanuk. Pihaknya berharap sidak mamin dapat dilakukan berkelanjutan, tidak saja saat arus mudik Lebaran, termasuk toko dan warung dadakan yang buka saat arus mudik. Pasalnya dikhawatirkan juga menjual minuman yang sudah kadaluarsa, lantaran sering terjadi persaingan harga. MT-MB