Keterangan foto: Ilustrasi pilkada

Jembrana (Metrobali.com) –

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jembrana 2020 masih landai. Kendati sudah mendekati tahapan Pilkada Jembrana baru satu partai politik (parpol) yang sudah membuka tahapan calon pimpinan daerah, yakni PDIP. Sedangkan dari calon independent belum satupun ada yang muncul.

Minimnya figur yang berani maju memungkinan Pilkada Jembrana berjalan head to head (dua paslon). Namun juga tidak menutup kemungkinan hanya satu paslon dengan meawan kotak kosong.

Sementara itu, KPU Jembrana pada Pilkada Jembrana 2020 memasang anggaran untuk maksimal lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni tiga paslon yang diusung parpol dan dua paslon dari perseorangan (non-parpol).

“Ya, anggarannya untuk lima calon, tiga dari parpol dan dua dari non parpol” ujar Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Jumat (27/9).

Menurutnya anggaran tersebut sudah diajukan dan disetujui pemerintah daerah. Namun hingga saat ini belum ada satu pun yang menanyakan tahapan pilkada, baik dari parpol maupun perseorangan.

Tangkas menjelaskan secara nasional tahapan sudah dimulai tanggal 23 September 2019, namun untuk Jembrana masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Begitu anggaranya turun, kami (KPU) akan melakukan sosialisasi. Juga untuk paslon indenpenden yang berkaitan dengan syarat-syarat dan lainnya” ungkap Tangkas.

Tangkas menambahkan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar selain untuk lima paslon, juga untuk penyelenggaraan pemilihan di 520 TPS.

Hingga memasuki Oktober 2019 baru PDIP yang sudah melakukan tahapan penjaringan calon. Sebagai parpol yang memiliki suara terbanyak, PDIP bisa mengusung paslon sendiri.

Dalam penjaringan diinternal PDIP, ada tiga figur yang mendaftarkan diri dan sudah menyetorkan formulir. Untuk bakal calon Bupati yakni IMade Kembang Hartawan dan Ida Bagus Susrama. Sedangkan untuk bakal calon Wakil Bupati, I Dewa Putu Mertayasa.

Sementara, jika parpol lain ada yang ingin menelorkan paslon, parpol tersebut harus berkoalisi. Parpol yang memungkinkan berkoalisi seperti Partai Golkar dengan enam kursi dan Gerindra, empat kursi. (Komang Tole)