Partai-partai politik menaruh harapan besar kepada Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri untuk menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional yang bersih dan akurat yang menjadi database pemilih pada pemilu 2014.

Komisi Pemilihan Umujelam (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dijadwalkan menetapkan hasil final DPT yang bersih secara nasional pada Senin (4/11) setelah rencana semula pada 23 Oktober lalu ditunda dua pekan.

Namun, hingga tiga hari menjelang penepatan DPT secara nasional masih ditemukan sebanyak 10,4 juta data pemilih bermasalah.

Hal tersebut terungkap pada rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (31/10).

Masih cukup banyaknya data pemilih bermasalah membuat para politisi dari partai-partai politik yang berada di parlemen, antara menaruh harapan besar dan ragu, KPU dan Kemendagri mempu membersihkan seluruh data pemilih hingga ditetapkan secara final.

Persoalan ini cukup pelik dan perlu peningkatan koordinasi intensif antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU.

Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman membenarkan, masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang bermasalah.

Menurut Irman, Kementerian Dalam Negeri baru mengetahui masih adanya bermasalah pada Rabu (30/10) setelah KPU menyampaikan laporannya dari seluruh pemilih secara nasional sebanyak 181 juta pemilih.

Ia menjelaskan, perihal belum sinkronnya data pemilih hingga saat ini karena ada dua sumber data pemilh yakni dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterbitkan Kemendagri berdasarkan data no induk kependudukan ada sebanyak 190 juta jiwa.

Kemudian, dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh KPU dari data terbaru pilkada.

Setelah kedua data tersebut disinkronkan, maka ada sebanyak 160 juta data yang cocok, serta ada sebanyak 20,3 juta data pemilih yang tidak memiliki elemen kependudukan secara lengkap, seperti belum memiliki, kemudian nama, tanggal, lahir, dan alamat tidak sinkron.

Dari angka 20,3 juta itu, kata dia, kemudian dilakukan pengecekan oleh KPU dengan mencari padanan datanya, sehingga diperoleh sebanyak tujuh juta pemilih telah sinkron dengan DP4 dan sisalnya sebanyak 13,9 juta penduduk kemudian diserahkan kembali ke Kemendagri untuk diberikan NIK.

Menurut Irman, dari sekitar 13,9 juta data benduduk yang dinyatakan belum memiliki NIK, ada sekitar 3,5 juta yang kemudian diberikan NIK karena datanya ada di DP4, sedangkan 10,4 juta lainnya belum diberikan.

“Data 10,4 juta pemilih tersebut belum diberikan NIK, karena harus dilakukan pengecekan lagi. Persoalannya, waktunya hanya tersisa dua hari. Apalagi ini akhir pekan,” katanya.

Ketua KPU Husni Kami Manik menyampaikan sebanyak 10,4 juta data pemilih bermasalah karena dinilai belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan elemen kependudukan ini masih akan dikonfirmasi ke Kemnedagri.

Menurut dia, KPU akan meminta penjelasan dari Kemendagri soal status 10,4 juta pemilih yang datanya belum lengkap.

Diakui Manik, kesulitan yang dialami KPU mendata penduduk yang datanya belum lengkap tersebut karena mereka antara lain berada di lembaga pemasyarakatan.

Harapan Masih cukup banyaknya data pemilih bermasalah membuat para politisi dari partai-partai politik yang berada di parlemen sangat berharap KPU dan Kemendagri mampu membersihkan seluruh data pemilih hingga ditetapkan secara final.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menaruh harapan besar KPU dan Kemendagri bisa menghasilkan DPT yang bersih dan akurat untuk pemilu 2014.

Menurut dia, akurasi DPT akan menentukan kualitas hasil pemilu 2014 apakah demokratis atau tidak.

DPT bemasalah harus dilihat jumlahnya, jika masih besar sebaiknya KPU menunda penetapan DPT dan mengajak semua pihak terkait untuk bermusyawarah guna mencari solusi bersama.

“Jangan sampai, KPU menetapkan DPT yang masih bermasalah tapi kemudian hasil pemilu dipersoalkan oleh partai-partai plitik peserta pemilu,” katanya.

Marzuki mengusulkan agar KPU duduk bersama dengan Bawaslu, Kemendagri, dan partai-partai politik peserta pemilu 2014.

Perlu dicari solusi bersama bagaimana percepatan pembersihan data pemilih agar dapat disepakati oleh partai-partai politik peserta pemilu, sehingga tidak ada persoalan setelah pemilu.

KPU diharapkan dapat bekerja cepat, akurat, dan profesional, dalam membersihkan data DPT yang masih bermasalah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengusulkan KPU terus membersihkan data DPT secara nasional sebelum ditetapkan, sehingga penghitungan suara pada pelaksanaan pemilu 2014 menjadi akurat dan tidak menimbulkan masalah.

Ia meminta KPU Bawaslu, dan Kemendagri bisa bekerja sama untuk segera membersihkan data pemilih yang masih bermasalah.

“Sebaiknya, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri membuat tim gabungan dan lakukan uji di lapangan sama-sama, sehingga bisa langsung diketahui mana data yang benar dan salah,” katanya.

Menurut dia, dengan dikerjakan bersama dan diuji di lapangan sama-sama maka hasilnya tidak akan berbeda.

Memang untuk memperoleh DPT bersih hingga 100 persen sangat sulit tetapi KPU dan Kemendagri harus berusaha seoptimal mungkin agar data pemilih bermasalah dapat ditekan seminimal mungkin.

Meskipun telah dijadwalkan penetapan DPT pada 4 November tetapi jika KPU dan pihak lainnya sepakat untuk menghasilkan DPT yang akurat maka lebih baik datanya dibersihkan sebelum ditetapkan.

Arif juga merefleksikan proses penetapan DPT secara nasional menjelang pemilu 2004 dan 2009, dimana KPU beberapa kali melakukan penundaan untuk memperoleh hasil final DPT bersih secara optimal.

Dari pengalaman penundaan jadwal penetapan DPT, tidak berpengaruh signifikan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu dan tidak ada pengaruhnya kepada penyediaan logistik Pemilu.

Paling penting adalah para pemangku kepentingan itu yakin bahwa DPT ini sudah akurat.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin berharap KPU dapat menyelesaikan persoalan DPT dan menetapkannya pada 4 November 2013.

Data DPT dari pemilu ke pemilu memang sangat sulit untuk sempurna tetapi kalau tidak ditetapkan pada 4 November maka dikhawatirkan akan mengganggu tahapan proses pemilu sehingga berpotensi pemilu menjadi mundur.

Nurul mengusulkan, jika masih ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT agar tetap diproses dan masih bisa didaftarkan hingga tiga hari menjelang pelaksaan pemilu.

Hal tersebut sesuai dengan ayat 1 pasal 40 UU No8/2012 tentang Pemilu.

Terhadap pemilih yang datanya masih bermasalah, sebaiknya KPU melakukan padataan dengan Sidalih. Prinsipnya, konsensus bersama harus dibangun agar pemilu dapat berjalan tepat waktunya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengusulkan KPU membersihkan data pemilih hingga seoptimal mungkin.

Dari jumlah pemilih sebanyak 186 juta secara nasional, jika data pemilih bermasalah sudah kurang dari satu persen, silakan KPU menetapkan DPT.

Namun ke depannya, KPU masih terus melakukan perbaikan agar daya yang dihasilkan benar-benar optimal.

Namun jika data pemilih bermasalah maih tinggi, ia mengusulkan, agar KPU bisa membersihkan data pemilih secara cepat dan cermat.

Jika sampai 4 November 2013 KPU bisa bisa membersihkan seluruh data bermasalah, menurut Hakam, Komisi II DPR akan mempelajari lebih lanjut, berapa banyak data bermasalah yang sudah berhasil dibersihkan dan berapa banyak data bermasalah yang belum bisa dibersihkan.

Jika data bermasalahnya hanya kurang dari 0,1 persen dari total jumlah pemilih, maka kami mengusulkan ditetapakn saja dan data bermasalanya bisa diabaikan.

Namun jika data bermasalah tersebut masih cukup banyak, kata dia, Komisi II DPR RI akan mengusulkan untuk mengesahkan data yang sudah bersih sekagus meminta KPU untuk terus membersihkan data bermasalah.

Data DPT yang sudah bersih sampai saat ini ada sekitar 186 juta pemilih.

Data DPT yang sudah bersih jika tidak segera disahkan dikhawatirkan akan dapat mengganggu tahapan pemilu lainnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik bertekad dapat membersihkan seoptimal mungkin data pemilih sehinggta dapat ditetapkan DPT secara nasional pada Senin (4/11).

Namun jika masih ada desakan kuat dari partai-partai politik untuk mendunda lagi dan disepakati oleh seluruh parai politik, ia memberi sinyal untuk menundanya.

Menurut Manik, KPU menemukan banyak vaiabel persoalan ketika melakukan pemutakhiran DP4, misalnya nama I Wyan di Bali sangat banyak.

Kemudian, ada juga temuan NIK yang sama untuk dua orang yang berbeda, ada yang namanya berbeda, serta tanggal lahirnya berbeda.

Manik berjanji KPU akan bekerja keras membersihkan data pemilih yang secara nasional ada sekitar 186 juta pemilih. Riza Harahap/MB