TNI_Logo

Jakarta (Metrobali.com)-

Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 Agustus 2015 dengan demikian maka akan disiapkan pengganti bagi mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.

Presiden Joko Widodo sesuai dengan aturan perundangan yang ada memiliki hak prerogratif untuk memilih Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Moeldoko. Calon Panglima TNI itu akan diajukan ke DPR RI untuk kemudian mendapat persetujuan.

“Dalam waktu dekat untuk Panglima TNI masih dalam proses. Perlu saya sampaikan semua pertimbangan sudah masuk ke saya, ini hak prerogratif Presiden, kita tunggu,” kata Presiden kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6) usai makan siang bersama.

Presiden mengatakan telah menerima berbagai masukan dan akan diperhatikan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya.

Pada Selasa (9/6) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengemukakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan ke DPR nama KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Fahri surat dari Presiden Jokowi segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.

“Kita bawa ke rapim, dari rapim ke bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu,” katanya.

Biasanya, kata Fahri, Komisi I DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper).

Dia pun menegaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan pekan ini.

Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan menunggu penjelasan Presiden Joko Widodo yang telah mengajukan nama Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

“Itu hak prerogatif presiden, tinggal presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya,” kata Mahfudz di Jakarta, Selasa.

Dia tidak mempermasalahkan sosok calon Panglima TNI yang diajukan Presiden tersebut. Mahfudz berharap pergantian Panglima TNI itu tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu.

“Saya harap pergantian Panglima TNI tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu,” ujarnya.

Politisi PKS itu menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI itu menunggu penugasan dari Badan Musyawarah DPR RI.

Dia menjelaskan pasca-Presiden Jokowi mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR RI yang menunjuk Gatot sebagai calon Panglima TNI, maka Pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Bamus DPR.

“(Komisi I DPR RI) menunggu penugasan dari Bamus DPR RI,” ujarnya.

Sosok Gatot Nurmantyo Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengucapkan terima kasih karena dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat Panglima TNI, mengantikan Jenderal Moeldoko yang akan pensiun pada bulan Agustus mendatang.

“Terima kasih, mohon doa restunya,” kata Gatot, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/6).

Ia pun tak berkomentar banyak soal penunjukan dirinya menjadi calon Panglima TNI. Dirinya hanya mengucapkan terima kasih dan meminta doa kepada semua pihak agar seluruhnya berjalan lancar.

Presiden Jokowi sudah memberikan surat pengajuan calon Panglima TNI kepada DPR RI.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, Jawa Tengah 13 Maret 1960, dia merupakan lulusan Akademi Militer 1982. Di TNI AD, karier Gatot terhitung cemerlang dengan menduduki sejumlah jabatan strategis di TNI AD. Jabatan sebelum menjadi KSAD adalah Pangkostrad.

Gatot Nurmantyo adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang berpengalaman di kesatuan infanteri baret hijau Kostrad.

Beberapa jabatan strategis pernah disandangnya antara lain: Danrindam Jaya, Danrem 061/Suryakencana (2006-2007), Kasdivif 2/Kostrad (2007-2008), Dirlat Kodiklatad (2008-2009), Gubernur Akmil (2009-2010), Pangdam V/Brawijaya (2010-2011), Komandan Kodiklat TNI AD (2011-2013), Pangkostrad (2013-2014) dan KSAD (2014-sekarang).

Dengan segudang pengalamannya yang lengkap dari satuan tempur, satuan teritorial serta satuan pendidikan, diharapkan Gatot dapat semakin membawa TNI yang saat ini sedang dalam proses modernisasi alutsista besar-besaran menjadi TNI yang modern, tangguh dan disegani.

Sejumlah kalangan mengharapkan sosok Panglima TNI yang menggantikan Jenderal Moeldoko memiliki kemampuan komprehensif sehingga dapat melanjutkan apa yang telah dicapai Panglima TNI sebelumnya dan lebih baik.

“Panglima TNI yang baru nanti haruslah sosok yang dapat menjawab tantangan zaman bangsa Indonesia untuk 5 tahun ke depan. Apalagi zaman globalisasi semakin berpotensi mengancam kedaulatan NKRI,” kata anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta, Selasa (9/6).

Dia menjelaskan jika bicara pertahanan, bangsa Indonesia selama 5 tahun ke depan juga musti waspada terhadap potensi perang yang kini metodenya juga sudah terus berubah secara dinamis.

Menurut dia perang tidak melulu terjadi secara konvensional secara simetris namun saat ini perang juga terjadi secara asimetris “assyimetric warfare”.

“Perang dilakukan dengan menjadikan delapan aspek kehidupan astagrata sebagai sasaran, seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, dan seterusnya,” katanya.

Tidak melulu pengerahan fisik secara militer.

Selain itu, ujar dia, ada perang proksi (proxy war-red), yaitu musuh menggunakan pihak ketiga untuk menyerang kita. Sukamta menjelaskan target perang proxy bisa menyebabkan disintegrasi bangsa seperti lepasnya salah satu wilayah dari NKRI.

Kondisi global, regional maupun lokal terus berubah secara dinamis dan kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan.

Namun menurut dia setidaknya bisa melihat tren yang terjadi 5 tahun belakangan ini untuk membuat prediksi gambaran lima tahun ke depan.

“Secara global, peta ekonomi politik sekarang cenderung multipolar,” ujarnya.

Wakil Panglima TNI Hal lain yang menjadi perbincangan adalah rencana untuk menambah posisi pimpinan dalam angkatan bersenjata yaitu posisi Wakil Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sendiri sudah mengajukan konsep Keppres soal jabatan Wakil Panglima TNI kepada Presiden.

“Saya kemarin sudah tanda tangan. Saya kira dalam tempo yang tak lama lagi sudah ada keputusan soal wakil panglima TNI, ” Moeldoko Selasa (9/6).

Ia menilai, pengisian jabatan wakil panglima TNI akan berbarengan dengan jabatan Panglima TNI yang baru untuk menggantikan dirinya yang memasuki masa pensiun pada Agustus 2015.

Moeldoko menambahkan, jabatan wakil panglima TNI akan berbeda angkatan dengan jabatan panglima TNI.

“Kalau panglima TNI nya dari Angkatan Laut, maka wakil panglima TNI bisa dari darat atau udara,” tuturnya.

Namun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno menilai mengatakan, jabatan wakil panglima TNI belum ada urgensinya.

Tedjo mengakui bahwa dirinya memang sempat mempertimbangkan keberadaan wakil panglima TNI. Namun, setelah dikaji dan dianalisis efektivitasnya, jabatan tersebut tak terlalu penting untuk dibentuk.

“Dulu kan pertimbangannya kalau panglima tak bisa hadir, bisa wakilnya yang gantikan. Tapi itu bisa iya, bisa juga tidak,” ujar Tedjo.

Selama ini ada Kasum (Kepala Staf Umum) panglima atau kepala staf matra TNI yang ditunjuk menggantikan panglima. Jadi ya belumlah, ujarnya.

Tedjo mengingatkan bahwa keputusan ada atau tidaknya wakil panglima TNI adalah keputusan Presiden sepenuhnya.

“Hingga saat ini, Presiden belum memutuskan,” ucapnya.

Panglima TNI sebelumnya menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI, salah satu adalah jabatan wakil panglima di tubuh TNI.

Jenderal Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/3).

“Masalah reorganisasi, di antaranya ada wakil panglima TNI. Diharapkan, wakil panglima TNI itu, kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action,” kata Moeldoko saat itu.

Siapapun yang akan menempati posisi Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI nantinya, akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain memastikan kemampuan TNI menghadapi potensi gangguan keamanan baik di dalam maupun dari luar dalam bentuk konvensional dan non konvensional, pimpinan TNI juga dihadapkan pada tantangan meningkatkan soliditas dan profesionalisme prajurit TNI.

Oleh :  Panca Hari Prabowo