lukman hakim

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Agama yang baru dilantik Lukman Hakim Saefuddin mengatakan dirinya bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Juni untuk berkonsultasi mengenai sejumlah hal terkait instansi Kementerian Agama.

“Besok Selasa (10/6) saya akan ke KPK mendengar secara langsung amatan mereka selama ini,” kata Lukman Hakim setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/6).

Menurut Lukman, dirinya perlu mengidentifikasi permasalahan aktual terkait Kementerian Agama antara lain terkait proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang sudah di depan mata.

Menag mengemukakan, dirinya selain bakal bertemu KPK esok hari juga akan segera mengumpulkan pejabat eselon satu Kemenag guna mengidentifikasi permasalahan aktual tersebut.

“Atas dasar ini baru saya bisa mengidentifikasi, mendiagnosis, dan bila mungkin saya akan mengambil langkah-langkah kebijakan,” ujarnya.

Terkait persiapan haji, Lukman juga ingin mendengar kemajuan dari jajarannya seperti terkait hal paspor, pemondokan, dan katering.

Ia juga mengatakan telah bertemu Presiden Yudhoyono agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat sesegera mungkin ditetapkan sehingga warga yang berhaji bisa menyelesaikan urusan pelunasan secara lebih cepat.

“Presiden sudah menyanggupi secepatnya menetapkan BPIH,” kata Menag.

KPK kini masih memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

 “Kami optimalkan pemeriksaan saksi setelah itu, tinggal keterangan tersangka (SDA),” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditemui di Denpasar, Jumat (6/6).

 Hal tersebut dilakukan KPK agar tidak ada kesan terburu-buru dalam melakukan penahanan terhadap satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).

 Ia menjelaskan bahwa kewenangan penahanan kepada SDA berada sepenuhnya kepada penyidik KPK yang saat ini masih memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya KPK telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013 yakni Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umra (PHU) Kementerian Agama, Ahmad Kartono.

Selain Kartono, dua saksi lain yang juga dipanggil yakni Kepala Sub-Direktorat Akomodasi Ditjen PHU, Subhan Cholid dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen PHU Kemenag, Ariyanto.

Terkait dengan adanya kemungkinan penambahan tersangka lain, Bambang menyatakan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap SDA.Budi Suyanto AN-MB