remaja-pencuri-mobil

Jembrana (Metrobali.com)-

Keinginan empat remaja dari Bandung, Jawa Barat, untuk membawa mobil pick-up DK 9984 UW menyeberang ke Jawa, akhirnya kandas, Kamis (13/10) dini hari.

Dua pria, Diki AA (19) dan Irvan K (18) serta dua wanita, Oca H (17) dan Ida R (18) ini kemudian diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, wilayah hukum Polres Jembrana, untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Pick-up DK 9984 UW yang dikendarai mereka dari Denpasar. Diduga keempatnya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Denpasar.

“Mereka kami amankan saat melintas di Pos 1 atau pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita” jelas Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka, seijin Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo  Kamis (13/10).

Sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya kasus curanmor di wilayah Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian, termasuk di dalam area Pelabuhan Gilimanuk.

“Dari dalam mobil pick-up kami juga menemukan dua buah laptop merk Linovo dan Sony. Mereka sudah dijemput rekan-rekan dari Polresta Denpasar” ujarnya. MT-MB