Marwan Jafar 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan akses layanan dan pengetahuan keuangan masyarakat desa harus ditingkatkan.

“Layanan keuangan bagi masyarakat desa sangat penting dalam pengelolaan dana desa yang bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Marwan di Jakarta, Senin (29/6).

KDPDTT menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerja sama lebih teknis,” tambah dia.

Kerja sama itu sangat dibutuhkan masyarakat. MoU tersebut menyepakati kerja sama peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan badan kredit desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro, dan perlindungan konsumen di sektor jasa ekuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi koordinasi teknis peningkatan literasi keuangan dan akses keuangan dan perlindungan konsumen dalam berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Selain itu kerja sama itu juga terkait kordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

“Semua tujuan dalam kerja sama itu selaras dengan tujuan pembentukan kemendes, yakni untuk memajukan desa,” katanya.

Marwan menambahkan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU tentang Desa. Kemendes dan semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.

“Kami akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan,” tukas dia. AN-MB