Nikah-Ilustrasi
Ilustrasi-Pernikahan
Klungkung ( Metrobali.com )-
Mantan Wakil Bupati Klungkung periode tahun 2003 – 2008 Ngakan Gede Putu Bawa, Selasa (19/9/2017), dilaporkan oleh seseorang warga bernama Ida Bgs Made Mahayondra (31) ke Polres Klungkung lantaran membawa lari istri pelapor dan dinikahi.
Dari informasi menyebutkan pada hari Senin (18/9/2017) sekira pkl 08.00 Wita, Ida Bgs
 Made Mahayondra ( Pelapor ) sedang berada di Surabaya mendapat telpon oleh kakak pelapor yaitu Ida Bgs Putu Brahmana memberi Info bahwa istri pelapor menikah lagi dengan terlapor ( Ngakan Putu Bawa).
Selanjutnya pelapor berkoordinasi lewat telepon dengan keluarga yang ada di Bali  agar memastikan, menyelidiki dan mencari kebenarannya bahwa istri pelapor menikah lagi. Keluarga pelapor mendapat kabar memang benar istri pelapor menikah lagi dan pada saat itu dikasi info oleh Arga Putra yang menyaksikan berlangsungnya pernikahan istri pelapor.
Mendapat kabar tersebut ke esokan harinya pelapor langsung pulang ke Bali dan merasa dirugikan dan melaporkan ke Peolres Klungkung, guna penanganan lebih lanjut.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini terlapor masih diperiksa. Terlapor sendiri tadi Rabu (20/9) siang kita amankan. ” Ya benar laporan tersebut  dan sekarang terlapor masih diperiksa,” katanya, Rabu (20/9/2017) petang. SUS-MB