Maling Motor, Rofiqi Ditangkap Timsus Polresta Denpasar
Denpasar, (Metrobali.com)-
M Rofiqi (20) asal Pakong, Pamekasan, Madura ditangkap Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (20/4/2017) lalu sekira pukul 21.00 wita.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang sembelih ayam ini, ditangkap di Jalan Raya Mambal Gang Pitu Sibang, Badung atas kasus pencurian sebuah sepeda motor.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, pelaku bernama M. Rofiqi dengan umur 20 tahuan asal Pakong Pamekasan Madura ditangkap sesuai laporan polisi nomor : LP-B/582/IV/2017/Bali/Resta Denpasar yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2017 lalu dengan korban bernama Didik Widodo.
Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Pendidikan, Gang Sastra No 13 Sidakarya, Denpasar Selatan.
Dari keterangan pelaku, dia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial VK yang kini masih buron.
“Modus operandinya, pelaku menggunakan kunci palsu (kunci T),” terangnya, Minggu (23/4/2017).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB), yaitu satu buah sepeda motor Suzuki FU tahun 2015 warna biru dengan Nopol DK 2595 IM.
“Nopol tersebut juga palsu setelah dicek ke Samsat,” demikian Kapolresta.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.