Jembrana (Metrobali.com)
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jembrana luluh dan menyetujui Perumda Tribhuwana “Berburu di Kebun Binatang”. Salah satu unit usaha Perumda yang sedang digalakkan adalah sebagai penyedia beras bagi PNS Pemkab Jembrana.
Usaha ini sebelumnya dilakukan oleh enam KUD di Jembrana dan sudah dilakoni sejak tahun 2004 silam dengan dengan perjanjian tripartit.
Sebelumnya Pansus 1 melalui rapat-rapat bersama OPD terkait dan Asisten II Setda Jembrana lantang bersuara supaya Perumda Tribhuwana mampu berinovasi dalam setiap unit usahanya dan “Tidak Berburu di Kebun Binatang”.
Terkait unit usaha yang dijalankan Perumda Tribhuwana, Ketua Pansus I, Ketut Sudiasa mengatakan ada beberapa alasan yang disampaikan, sehingga Pansus 1 menyetujuinya.
Alasan tersebut bahwa Perumda dalam menyediakan beras bagi PNS akan tetap mengambil beras melalui KUD. Hanya saja beras yang diambil jenis premium. Selanjutnya Perumda juga akan bekerjasama dengan kabupaten dan provinsi lain.
“Dia ngambil (beras) di KUD, cuma jenisnya lian. Sekarang premium” ujar Sudiasa ditemui di gedung DPRD Jembrana, belum lama.
Disinggung apakah dengan mengambil beras dari KUD merupakan inovasi dari Perumda Tribhuwana, Sudiasa enggan menyinggungnya. Namun menurutnya Perumda kedepan akan menghimpun semua beras dari KUD.
“Pekerjaan besarnya nanti menghimpun beras-beras dari KUD kemudian disalurkan ke daerah lain. Kementerian nanti minta, katanya” terang Sudiasa tanpa menyebut kementerian mana yang dimaksud.
Dalam rapat Pansus I, sambungnya juga sempat dibahas terkait merek beras Puspa  yang masih digunakan Perumda Tribhuwana dan disebutnya itu tidak masuk akal. “Kenapa tidak pinjam uang dulu supaya brand atau identitas sendiri kelihatan disana. Alasannya katanya ingin kecepatan untuk melayani beras PNS, itu segera dilakukan” paparnya.
Selain itu sambungnya, kenapa Pansus I menyetujui Perumda Tribhuwana menangani beras PNS. Karena Pansus I mendapat penjelasan bahwa Perumda sudah ada pembicaraan dan bahkan kerjasama dengan KUD. Dan beras yang diambil tidak lagi jenis medium, tapi premium.
“Katanya sudah ada MoU antara Perumda dan KUD. Dia (Perumda) yang akan menghimpun beras untuk selanjutnya dijual. Beras untuk PNS juga, ini sudah disepakati. Dia kerjasama dengan KUD, istilahnya sebagai pengepul” ungkapnya.
Diakui Sudiasa bahwa sebelumnya ada pembicaraan pembicaraan, sehingga Pansus I menyetujui bahwa Perumda sebagai penyalur beras untuk PNS. “Contoh parkir juga. Dia (Perumda) tidak masuk, tapi akan menjual tekhnologi. Jadi yang dikerjasamakan alatnya. Tidak langsung mengambil alih. Dengan KUD juga tidak ada masalah” jelasnya.
Selain itu dalam rapat-rapat, kata Sudiasa juga disinggung yang menjadi kegiatan utama dari Perumda Tribhuwana san itu ada tiga yakni pertanian kemudian perikanan dalam arti luas dan zoo atau kebun binatang.
“Nanti untuk anggaran 2,1 miliar itu sekalian. Itu sudah selesai. Tapi kami sarankan dalam rapat supaya mencontoh Perumda Provinsi, mandirilah untuk mencari sumber-sumber modal yang lain. Untuk progresnya nanti Komisi II yang memantau itu” pungkasnya. (Komang Tole)