Jembrana (Metrobali.com)-
Sebuah mobil Travel Sabtu (24/11) pagi sekitar pukul 09.30 wita diamankan jajaran Polsek Mendoyo karena kedapatan menyimpan  4 anjing dan satu luak didalam mobil. Dicurigai bermasalah,  Bus Travel dengan sebelas penumpang beserta kelima kotak hewan diamankan petugas.

Petugas melakukan penangkapan saat hendak menggelar operasi surat-surat di wilayah Tembles. Dikatakan petugas kepolisian, pihaknya memeriksa hingga ke barang bawaannya dan ditemukan  adanya anjing  di dalam plastik. Kecurigaan pihak polisi bermula dari bau pesing yang di dalam mobil itu.

Setelah dilakukan penggeldahan ternyata 4 anjing ras dan satu luak ditemukan dan langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Sopir Bus yang tidak mau dimintai keterangan hanya mengatakan kalau anjing dan luak itu mau dibawa ke Denpasar yang diambilnya dari Surabaya. Bahkan dari Balai  Karantina Pertanian juga langsung mendatangi Polsek Mendoyo setelah mendapat laporan. Dan langsung  diangkut dengan mobil khusus tahanan hewan.

Sementara itu, Kapolsek Mendoyo Kompol IB Sudarsana ketika diminai konfirmasinya  membenarkan hal tersebut. Begitu juga pihak Penanggung Jawab Karantina Pertanian Terpadu Nyoman Budiarta. mengatakan lolosnya anjing tersebut akan dikenakan  pasal 6 huruf A dan C, pasal 9 UU nomor 16 tahun 1992 serta pasal 3 huruf A dan D PP nomor 82 tahun 2003 tentang Karantina serta larangan memasukan Hewan Penyebar Rabies Ke Bali. Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Balai Karantina Denpasar apakah akan dimusnahkan atau dikembalikan. DEW-MB