Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar merupakan salah satu Kota yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, sebagai pilot projek Reformasi Birokrasi  berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No. 96 Tahun 2013. Sebagai kota pilot project terdapat sarat minimal yang harus dipenuhi yakni Pemerintah Kota Denpasar harus mempunyai Road Map Reformasi Birokrasi. Dengan bekerjasama dengan Unud Pemkot Denpasar berhasil menyusun Roadmap Reformasi dan sudah diseminarkan melalui Lokakarya yang dilaksanakan di Hotel Nikki, Kamis (17/10).

Lokakarya penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Denpasar 2013-2017 berbasis kearifan lokal dan budaya unggulan yang merupkan hasil uji publik serta hal ini menjadi perbedaan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di masing-masing daerah. Dalam pelaksanaannya ,  Road Map ini sebagai acuan dalam langkah-langkah Reformasi Birokrasi harus dilakukan secara sederhana dan mudah dipahami,  dan Pemerintah  Kota Denpasar juga dapat melakukan menejemen perubahan dengan membentuk tim melakukan sosialisasi perubahan maindset dan sistem. Demikian disampaikan Rusdianto, Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kementrian PAN dan RB, pada Lokakarya kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Pemerintah Kota Denpasar yang telah melakukan Reform yakni perubahan maindset dan system birokrasi.Dengan adanya  perubahan maindset dan langkah-langkah sosialisasi untuk mewujudkan reform, nantinya Pemkot Denpasar dapat membentuk agen perubahan. Untuk mempercepat akselerasi reformasi Birokrasi, Pemkot Denpasar juga dapat melakukan Quik Wins. Hal ini sebagai langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai untuk mengawali program Reformasi Birokrasi yang dipilih dari salah satu area perubahan atau kombinasi beberapa area perubahan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing instansi. Quick Wins harus tercapai dalam jangka waktu 1 tahun, sesudah 1 tahun Quick Wins tersebut menjadi bagian dari manajemen perubahan. Sehingga dalam menerapkan Quick wins perlu dipertimbangkan kemudahan pelaksanaan dan dampak yang dirasakan oleh stakeholder. Serta diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan terus mengelola perubahan ke arah yang baik lewat partisipasi. “Saya berharap  penyusunan Road Map ini dapat mengeluarkan output dan menghasilkan out come, untuk  kemanfaatan bagi masyarakat” ujarnya

Sementara Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mewakili Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan ditetapkannya Pemkot Denpasar sebagai Pilot Project Refromasi Birokrasi dari MenPAN RB telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi, dan saat ini  sedang menyusun Road Map Akselerasi Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan Pusat Kajian Bali (PKB) Universitas Udayana. Road Map ini merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan menjelaskan informasi penting lain yang mencakup penanggungjawab, pelaksana, dukungan, dan anggaran yang diperlukan serta target indikator pencapaiannya.

Disamping itu Rai Iswara juga mengharapkan sembilan program Reformasi Birokrasi dapat dijadikan sandaran diantaranya perubahan manajemen, penataan sistem manajemen SDM aparatur, dan penguatan pengawasan. Sehingga hasil dari lokakarya ini dapat ditindaklanjuti dengan meminta masukan, saran dari seluruh akademisi yang terlibat dalam Lokakarya Road Map kali ini. Sehingga hasil lokakarya ini dapat menghasilkan public value atau kemanfaatan kepada masyarakat. Tidak saja bermanfaat dalam mengelola organisasi kepemerintahan namun yang lebih penting masyarakat dapat merasakan hasil lokakarya ini. “Jajaran SKPD Pemkot Denpasar dapat mendiskusikan hal-hal yang kurang dipahami terkait sembilan macam program Reformasi Birokrasi sehingga dapat melakukan penyempurnaan Road Map Akselerasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Sekda Rai Iswara. PUR-MB