ilustrasi pajak

Denpasar (Metrobali.com) –

Anggota DPRD Bali dari daerah pemilihan (Dapil) Badung Wayan Disel Astawa mengaku tidak setuju menyikapi munculnya wacana penyetopan, bantuan yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung untuk enam kabupaten di Bali, akan distop.

Menurut Disel, pihaknya lebih sependapat jika mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan yang diperbaiki.

“Kalau distop tentu  tidak setuju. Bagaimanapun ini adalah berbicara Bali. Perlu diingat bahwa pariwisata Bali ini tidak bisa hanya mengandalkan Badung semata, namun juga daerah lain di luar Badung,” terang politisi PDIP asal Kuta Selatan, saat dikonfirmasi di kantor DPRD Bali, Selasa (5/5).

Dikatakan, masyarakat internasional mengenal Bali bukan hanya karena obyek wisata di Badung. Melainkan menurutnya, pariwisata Bali dikenal karena pariwisata budayanya.

“Budaya itu tentu budaya Bali secara utuh, dan itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali, dan sekali lagi bukan hanya di Badung” jelasnya.

Bahkan, ditambahkan Disel Astawa, meski banyak wisatawan mancanegara datang ke Bali dan menginap di wilayah Badung, namun menurutnya untuk destinasi wisata mereka juga melakukan tour ke daerah-daerah di luar Badung.

“Menginapnya memang di Badung, tetapi perjalanan ke daerah lainnya. Tentu dilihat dari kondisi itu, perolehan PHR harus dinikmati juga oleh daerah lain,”tandasnya.

Sehingga kembali soal wacana penyetopan PHR Badung, Disel Astawa menyatakan bahwa sampai saat ini, peruntukan bantuan dari sumber PHR Badung yang diterima oleh enam kabupaten sangat jelas.

“Peruntukannya sangat jelas, selain untuk perbaikan juga pembagunan sarana dan prasarana wisata. Jadi, bukan untuk yang lain-lain. Peruntukannya jelas, dan pembagiannya juga sudah jelas,” demikian Disel Astawa.SIA-MB