Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf mempertanyakan keberadaan narkoba yang ada di ruang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

“Jika hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan Pak Akil negatif, jadi siapa pemilik narkoba tersebut,” kata Almuzzammil di Jakarta, Rabu (9/10).

Dia menambahkan BNN dan kepolisian harus segera melakukan penyidikan kepemilikan yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar tersebut.

“Jangan sampai ada pihak ketiga yang menunggangi proses penegakan hukum ini,” kata dia.

Menurut Muzzammil, jika penyidikan kepolisian dan BNN tidak dapat membuktikan bahwa Akil Mochtar bukan pemilik dan bukan pengguna narkoba maka diduga ada pihak tertentu yang menyusupkan barang bukti itu ke ruang kerja Pak Akil.

“Modus penyusupan barang haram ini bisa menimpa siapapun dan sangat efektif menjadi alat pembunuhan karakter. Bisa jadi ada pihak tertentu yang menyusupkan narkoba saat mengetahui adanya penangkapan,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, publik sepatutnya tidak menutup mata dengan kemungkinan tersebut.

Muzzammil meminta Polri perlu menyelidiki secara lebih serius kasus tersebut.

Dengan adanya temuan narkoba di lembaga negara seperti MK, Muzzammil menyarankan agar BNN melakukan operasi mendadak jika ada informasi bahwa ada pemakai narkoba di lembaga negara tertentu.

KPK pada Jumat (4/10) melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar, terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok di ruang kerjanya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamfetamin dalam bentuk tablet.

Dari hasil tes urine dan rambut yang dilakukan oleh BNN diketahui Akil Mochtar negatif mengonsumsi narkoba. AN-MB