Meutya Viada Hafidz

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafidz menilai langkah Presiden Brazil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara tersebut, setelah memanggilnya ke istana kepresiden, merupakan wujud merendahkan perwakilan Indonesia.

“Apa yang dilakukan, sama sekali tidak santun, bahkan dapat dianggap merendahkan representasi negara RI, dengan menolak ‘credential'(surat kepercayaan, red) dubes, setelah mengundang dubes tersebut ke istana,” kata Meutya dihubungi dari Jakarta, Sabtu (21/2).

Meutya mendukung langkah yang diambil Kementerian Luar Negeri RI untuk menarik dubes Indonesia dari Brazil dan juga membuat nota protes terhadap Brazil.

Menurut Meutya, Indonesia belum perlu mengusir dubes Brazil dari Tanah Air, karena Indonesia perlu menunjukkan diri sebagai negara santun tapi tegas.

“Kita negara santun tapi tegas, bukan main-main usir. Nota protes keras saya rasa cukup untuk membuat Brazil berfikir,” tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Brazil Dilma Rousseff, Jumat waktu setempat, menolak menerima surat-surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara ini, guna menunjukkan kemarahan dia terhadap eksekusi seorang warga Brazil terpidana narkoba oleh Indonesia bulan lalu.

“Kami kira penting diperhatikan bahwa ada evolusi dalam situasi ini untuk mengklarifikasi hubungan negara Indonesia dengan Brazil,” kata Rousseff saat menerima surat-surat kepercayaan dari para duta besar lima negara lainnya.

Rousseff mengatakan penyaringan terhadap perwakilan Indonesia akan sedikit ditingkatkan berkaitan dengan eksekusi hukuman mati untuk warga negara kedua Brazil bernama Rodrigo Gularte (42) yang dijatuhi hukuman mati pada 2004 karena menyelundupkan enam kilogram kokain ke Indonesia lewat papan selancar.

Keluarga Gularte telah berusaha mendapatkan grasi untuk anggota keluarganya itu namun gagal.

Grasi diajukan dengan alasan terpidana menderita skizofrenia (penyakit jiwa) paranoid sehingga harus dipindahkan ke fasilitas kejiwaan.AN-MB